Nazwa Shihab Ajak Menteri Yasonna Lihat Kamar Setnov Apa Benar Tidurnya Berdesakan?
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Beberapa waktu belakangan ini nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly tengah jadi sorotan menyusul pernyataannya terkait pembebasan narapidana tindak pidana korupsi selama pandemi Virus Corona Covid-19.
Yasonna menengarai isu itu ia kemukakan agar penghuni lembaga permasyarakatan dapat terhindar dari Virus Corona dengan adanya pengurangan jumlah napi.
Sontak, wacana tersebut pun mengundang pro dan kontra. Satu di antaranya yang membuka suara adalah sosok presenter yang juga putri cendekiawan muslim Quraish Shihab, Najwa Shihab.
Komentar Najwa Shihab melalui media sosial Instagram miliknya, @najwashihab pada Jumat (3/4/2020) mengungkapkan kekecewaan terhadap pernyataan Yasonna tersebut. Perempuan yang kerap disapa Nana ini tegas menyebut “Nanti Dulu!”
Awalnya, Nana menjelaskan bagaimana kondisi lapas yang kelebihan kapasitas dan membuat penyebaran virus tak terkendali.
“Koruptor Dibebaskan Gara-Gara Corona? Nanti Dulu!
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly berencana membebaskan napi termasuk napi koruptor karena corona.
Alasan utamanya, lapas yang kelebihan kapasitas akan membuat penyebaran virus ini tidak terkendali dan jika satu tertular akan membahayakan semua”
Najwa mengakui ada lapas yang kondisinya memang tidak manusiawi.
Bahkan, para napi bergantian tidur dengan napi lain karena kelebihan kapasitas. “Secara prinsip alasan ini sangat bisa diterima.
Kondisi lapas kita memang tidak manusiawi, orang bertumpuk seperti pindang, bahkan tidur bergantian.” Meski begitu, Najwa menilai hal serupa justru tak terjadi bagi napi kasus koruptor.
“Tapi alasan ini menjadi mengada-ada ketika kita bicara soal napi koruptor. Sel bagi koruptor berbeda dengan tahanan lain.
Di Lapas Sukamiskin misalnya, satu napi satu kamar. Lengkap dengan fasilitas pula.
Mandi Air Panas
Alih-alih berdesak-desakan dengan napi lain sehingga bisa tertular corona, para koruptor di Sukamiskin bahkan ada yang bisa mandi air panas di kamar mandi pribadi dan olahraga dengan alat khusus di dalam sel eksklusif mereka.”
Menurut Najwa Shihab, alasan pembebasan napi koruptor untuk penghambatan penyebaran Covid-19 tidak relevan. “Dari hampir 250 ribu napi di seluruh negeri, napi korupsi jumlahnya 4500 sekitar 1, 8 persen dari total napi.
Pembebasan napi koruptor dengan tujuan menghambat penyebaran covid 19 di Lapas menjadi tidak relevan, karena angkanya sangat kecil dibanding napi lain.”
Nana menyebut usulan Yasonna Laoly ini menimbulkan kecurigaan dari para pegiat antikorupsi. “Menjadi wajar jika sejumlah pegiat antikorupsi curiga kebijakan membebaskan napi koruptor ini hanyalah akal2an saja. Sudah beberapa kali Kementerian Hukum dan HAM berupaya utk meringankan hukuman koruptor lewat revisi peraturan perundangan.”
Lebih lanjut, Najwa memberikan pesan kepada Menteri Yasonna Laoly untuk membuka dulu ke depan publik bagaimana kondisi sel untuk napi koruptor di Indonesia.
“Jadi Pak Menteri yang terhormat, supaya kita tidak curiga macam-macam, coba dibuka dulu ke publik, narapidana kasus korupsi apa dan di mana yang menempati sel berdesak-desakan seperti napi umum pencuri ayam yang bahkan tidurnya harus bergantian?”
Pada kalimat penutup, Najwa kembali menyindir bagaimana di lapas Sukamiskin, Setya Novanto masih bisa plesiran dan bahkan nonton Netflix.
“Oh ya, sekalian kalau memang mau cek lapas koruptor, titip cek lagi sel Papa Setya Novanto dan kawan-kawannya di Sukamiskin, masih di sel lagi nonton Netflix atau lagi plesiran makan di warung Padang?
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mewacanakan pembebasan sebagian narapidana kasus korupsi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam penjara.
Untuk mewujudkan wacana itu, ia berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. (sabar)