MS Hidayat: Pelindo Tidak Fair
Laporan: Redaksi
JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan, aksi pemogokan yang dilakukan Asosiasi Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) Tanjung Priok merupakan refleksi dari tidak diterimanya PT Pelindo II.
“Saya mengerti dan memahami motif pemogokan sebagai refleksi dari penolakan mereka, para swasta yang selama puluhan tahun beroperasi di pelabuhan sebagai perusahaan logistik nasional, freight forwarding, industri galangan kapal, industri pelayaran dan sebagainya,” ujar MS Hidayat melalui pesan singkatnya, Jakarta, Senin (3/6/2013).
“Tiba-tiba disaingi secara tidak fair oleh policy Pelindo II dengan mendirikan anak-anak perusahaan serupa yang akan menyaingi secara tidak sehat swasta-swasta ini di masa depan,” tambahnya.
Hidayat menjelaskan, justru karena Pelindo adalah regulator yang tugasnya mengatur pihak swasta supaya tertib, efisien dan makin produktif, malah Pelindo tidak menjalankan sebagaimana mestinya.
“Yang terjadi adalah Pelindo menaikkan tarif-tarif yang makin membebani cost, mengenakan tarif sewa tanah pelabuhan bahkan mengenakan biaya 5 persen dari total omzet perusahaan-perusahaan industri,” jelas Hidayat.
Hidayat berharap, Menteri BUMN (Dahlan Iskan) dan Menteri Perhubungan dapat turun agar mencegah kejadian ini semakin panjang.
“Saya mohon Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan turun tangan mencegah hal ini berlarut dan membuat pelabuhan dan para stakeholder-nya bisa efisien justru ketika kita menghadapi persaingan global dan akan berlangsungnya AEC 2015,” tandas Hidayat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Asosiasi Logistik dan Fowarder Indonesia (ALFI), bersama dengan Indonesia National Shipowners Association (INSA), Asosiasi Bongkar Muat Indonesia (APBMI), dan Forum Komunikasi Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) mengancam berhenti operasi hingga pemerintah menanggapi dan mencari jalan keluar terkait masalah tersebut.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes perusahaan pelabuhan swasta lantaran Pelindo II banyak membentuk anak usaha di luar bisnis pengelolaan kepelabuhan, sehingga mengancam bisnis pengusaha pelayaran dan logistik swasta. (sabar)