Mesin Birokrasi Harus Menjadi “Industri”

Loading

images.jpg2

Oleh: Fauzi Aziz

 

PEMERINTAH dimana-mana selalu didukung mesin birokrasi yang bertugas mengolah berbagai kebijakan dan progam yang dihasilkan pemerintah untuk melayani kebutuhan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.

Pendek kata, pemerintah dan mesin birokrasinya adalah produsen dan masyarakat adalah konsumen. Pola hubungan yang terbentuk tunduk pada kaidah-kaidah hukum ekonomi yakni penawaran dan permintaan. Pemerintah dalam kapasitasnya sebagai produsen tentu akan mendilever apa yang dibutuhkan masyarakat di dalam maupun masyarakat internasional.

Produk utama yang dihasilkan adalah kebijakan/regulasi dan layanan publik, termasuk di dalamnya penyediaan infrastruktur fisik dan infrastruktur non fisik dalam bentuk jasa publik. Mesin birokrasi dalam tampilannya sebagai industri, harus efisien dan produktif. Harus pula kreatif dan inovatif guna menjawab kebutuhan masyarakat madani yang semakin maju dan mandiri dalam menatap masa depan yang lebih baik.

Dengan demikian, mesin birokrasi sebagai industry, posturnya harus kompeten, profesional dan kredibel agar karya-karya yang dihasilkan berupa kebijakan/regulasi dan layanan publik menimbulkan kepuasan bagi masyarakat sebagai konsumen.

Pemerintah dan mesin birokrasinya sebagai sistem industri harus pro pasar. Masyarakat madani yang sudah semakin maju dan mandiri tidak memerlukan produk layanan yang bertele-tele, berbiaya mahal dan tidak  pernah tepat waktu. Mereka semakin memerlukan jaminan kepastian hukum dan layanan prima. Mementingkan kualitas daripada kuantitas.

Memerlukan kecepatan dan ketepatan layanan serta kemudahan karena apa yang diperoleh dari layanan mesin birokrasi akan menjadi input bagi masyarakat yang akan diolah lebih lanjut menjadi output yang bermanfaat bagi kehidupannya sehari-hari dalam berbagai profesi dan keahlian masing-masing.

Mesin birokrasi sebagai industri adalah merupakan transformasi nilai dan kinerja karena kedudukannya telah menjadi produsen yang mempunyai peran “monopoli” dalam pengaturan, pembinaan dan pengembangan masyarakat yang harus bekerja secara efisien, produktif, kreatif dan inovatif. Kalau tidak melakukan transformasi nilai dan kinerjanya, produksinya pasti akan ditolak masyarakat.

Kepercayaan masyarakat akan turun karena mesin birokrasinya dinilai tidak kompeten, profesional dan kredibel, sehingga masya rakat pasti akan lari dan mencari alternatif pelayanan terbaik di negara lain, seperti dialami para ilmuwan yang lebih merasa percaya diri bekerja di negeri orang karena keahliannya dihargai.

Diaspora Indonesia yang berada di luar negeri jumlahnya makin banyak karena mereka menganggap lebih bisa maksimal mengembangkan bakat dan minatnya, serta mengem bangkan keahlian dan keterampilannya. Mesin birokrasi sebagai industri telah menjadi keniscayaan karena satu hal, bahwa yang bersaing dewasa ini bukan hanya dunia usahanya saja, tetapi pemerintah dan masyarakatnya juga sudah harus bersaing dengan negara dan bangsa lain di dunia.

Oleh sebab itu, jika mesin birokrasi di negeri ini masih gemar bekerja lamban, senang otak atik regulasi untuk kepentingan yang dapat menimbulkan conflict of interest dan menjadi kuda tunggangan mesin politik, mesin birokrasi yang demikian akan berpotensi membangkrutkan negeri ini karena kita kalah bersaing.

Kapan mesin birokrasi harus menjadi industri? Jawabannya, sekarang. Kementrian PAN-RB dibentuk dengan satu semangat agar mesin birokrasi dapat menjadi institusi yang kompeten, profesional dan kredibel. Karena itu, progam utamanya adalah melaksanakan Reformasi Birokrasi dan Debirokratisasi.

Semua ini diperlukan karena tuntutan zaman dan sekaligus menjadi kebutuhan sebuah negara bangsa yang sedang berproses membangun dirinya menjadi negara yang maju, mandiri dan berdaya saing. Tolok ukur paling dijadikan rujukan bagi investor baik domestik maupun asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia akan selalu melihat dari kualitas kebijakan yang dihasilkan pemerintah.

Kemudian akan dilihat kebijakan tersebut apakah dapat memberikan jaminan kepastian hukum. Dan pada akhirnya akan dinilai bagaimana pelayanan publiknya baik di pusat maupun di dae rah. Ekonomi Indonesia dari waktu ke waktu selalu menjadi daya tarik bagi investor global untuk mengembangkan usahanya di Indonesia. Tapi di antara yang berminat sebagian selalu mengambil posisi wait and see untuk meralisasikan proyek-proyek yang diminati akibat iklim bisnisnya dinilai tidak memberikan jaminan kepastian hukum.

Progam deregulasi dan debirokratisasi menjadi penting, tapi akan dinilai positif jika tindakan yang dilakukan dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi dunia usaha dan dapat menjamin kepastian hukum.

Kualitas kebijakan/regulasi danpelayanan serta kualitas selalu menjadi perhatian utama. Kini saatnya yang tepat mendeklarasikan mesin birokrasi, sistem dan perilakunya harus tampil menjadi sosok industri yang bekerja sesuai dinamika pasar, sehingga produk kebijakan dan regulasi yang dihasilkan harus pro-pasar atau pro bisnis dan pro pada pengembangan bakat dan minat masyarakat atau anak muda yang mampu mengembangkan potensinya di dalam negeri sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru di negeri ini. (penulis adalah pemerhati sosial ekonomi dan industri).

 

CATEGORIES
TAGS