Menteri Susi Minta 31 ABK Indonesia Dipulangkan

Loading

kapal-illegal-fishing-300x1
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada Rabu lalu, di Kantornya Jakarta, menyatakan telah mendapat konfirmasi dari KBRI Thailand perihal 31 anak buah kapal (ABK) Indonesia yang ditangkap di Kapal Kunlun.

Susi meminta KBRI Thailand agar segera memulangkan 31 ABK Indonesia yang ditangkap kepolisian maritim Thailand, di Phuket, Thailand.

Susi juga meminta agar KBRI tidak mengandalkan agen Kapal Kunlun untuk memulangkan 31 ABK Indonesia tersebut untuk mencegah ABK itu ditaruh ke kapal-kapal illegal kawasan lain.

“Menurut informasi dari KBRI Bangkok, kapal itu ditangkap pada 10 Maret 2015 atas permintaan Interpol. Kapal itu masuk ke Pelabuhan Ban Aomakham, Phuket, Thailand, pada 6 Maret 2015” ujar Susi.

Susi meyakini ABK Indonesia juga banyak bekerja secara tak layak yang ditempatkan di luar Indonesia.
Hal ini ditegaskan Menteri Kelautan dan Perikanan itu, “ABK Indonesia itu ditaruh di Afrika, Amerika Selatan, Australia, Bering, dan lain-lain. Bagaimana kami cari tahu?”

“Kami tak tahu direkrutnya dari mana dan lewat mana. Jangan sampai kami baru tahu setelah kapal tenggelam,” katanya lagi.(welda)

CATEGORIES
TAGS