Menperin Jelaskan Insentif untuk Pengusaha India
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Sejumlah pengusaha asal India, yang tergabung dalam Confederation of Indian Industry (CII), menemui Menteri Perindustrian Saleh Husin di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Rombongan yang dipimpin Regional Director – ASEAN & ANZ International Department CII Sujata Sudarshan terdiri atas 12 pemimpin perusahaan India dari berbagai sector, di antaranya, pembangkit listrik, baja, permesinan dan alat berat, serta otomotif.
Menperin didampingi pejabat eselon I dan II, antara lain, Dirjen BIM Harjanto, Dirjen Industri Agro Panggah Susanto, Plt. Dirjen KII Diah Winarni Poedjiwati, dan Direktur Industri Alat Transportasi Darat, Soerjono.
“Saya sangat berharap pertemuan yang penting ini tidak hanya untuk menjaga hubungan baik kedua negara, tetapi juga dimanfaatkan untuk membangun kerja sama jangka panjang yang saling menguntungkan dalam hubungan bisnis Indonesia dan India,” kata Menperin.
Mengenai prosedur investasi, Menperin menegaskan, Pemerintah Indonesia mengizinkan investasi asing di sektor-sektor yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
“Secara umum, insentif yang diberikan berupa tax holiday, tax allowance, serta pembebasan bea masuk dalam importasi mesin dan bahan baku untuk industri tertentu. Saya meyakinkan masih tersedia ruang untuk perbaikan dalam rangka meningkatkan kerja sama industri dan bisnis antara Indonesia dan India,” kata Saleh Husin.
Total investasi India di Indonesia pada 2014 sebesar USD 37,1 juta, yang merupakan urutan ke-24. Sedangkan nilai investasi India di sektor industri mencapai USD 12,8 juta atau 34,7% dari total investasi India di Indonesia. Nilai investasi tertinggi pada industri makanan sebesar USD 9,1 juta. “Peluang bagi investor India masih terbuka luas, khususnya pada industri maritim dan industri permesinan,” kata Menperin.
Dikemukakan, terlebih lagi prioritas pembangunan Pemerintah Indonesia saat ini meliputi sektor pembangunan infrastruktur, tenaga listrik, maritim (pelabuhan dan perikanan), industrialisasi berorientasi ekspor, serta percepatan pembangunan di daerah.
“Salah satu strategi pembangunan yang telah ditetapkan oleh Kabinet Presiden Joko Widodo adalah dimensi pembangunan sektor unggulan meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi dan ketenagalistrikan, kedaulatan kemaritiman, serta kedaulatan pariwisata dan industri,” katanya. (ril/ender)