Oleh: Fauzi Azis

Ilustrasi
MASYARAKAT di suatu negara adalah konsumen para pembelanja barang yang diperdagangkan di negara itu. Sebagai pembelanja, mereka pada dasarnya dapat menentukan pilihannya sendiri untuk menentukan jenis barang yang akan dibeli. Motif pembeliannya, bisa sangat rasional, bisa pula menjadi tidak rasional.
Makin baik tingkat pendapatan masyarakat, akan makin membaik pula tingkat daya belinya dan selanjutnya akan mempengaruhi juga pola konsumsinya. Trend semacam ini tentu secara teoritis dapat menjadikan pasar di negara yang bersangkutan akan menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor di bidang industri, para pedagang/importir dan bahkan juga investor di pasar finansial, yang ingin mengkapitalisasi asetnya disamping tentu mencari keuntungan.
Dari sisi ekonomi secara makro, faktor ini sangat menjanjikan bagi penciptaan pertumbuhan ekonomi domestik karena kegiatan investasi bertumbuh, konsumsi rumah tangga juga bertumbuh dan mau tidak mau. Kita juga harus jujur mengatakan bahwa kegiatan impor barang dan jasa akan meningkat.
Soal belanja-berbelanja ini masih ada satu kekuatan captive market di dalam negeri, yaitu belanja pemerintah (pusat, daerah dan belanja BUMN/BUMD) yang nilainya saban tahun meningkat baik berupa belanja barang, belanja modal dan belanja infrastruktur, hanya sayangnya sementara pihak berpendapat bahwa pengeluaran pemerintah tersebut belum mampu mendukung pertumbuhan ekonomi.
Realitasnya begitu, disatu pihak prosedurnya memang rumit dan berbelit dan dilain pihak, dibalik kerumitan itu tersembunyi tindakan yang tidak terpuji yang berbau KKN. Konsekwensi logis dari sebuah negara dengan potensi pertumbuhan ekonomi yang menjanjikan adalah seperti itu gambarannya.
Secara alamiah sejatinya selalu menjadi pilihan dari sejumlah pilihan yang ada bagi para investor dan trader untuk menentukan pilihan tempat yang paling menguntungkan bagi kepentingan bisnisnya dan indonesia selalu menjadi salah satu negeri yang terpilih. Dalam konteks judul artikel ini “Maksimalkan Belanja Masyarakat” adalah dikandung maksud agar kita adalah orang yang pertama dan yang paling utama mengerti dan memahami makna dari sebuah mesin pertumbuhan ekonomi.
Memaksimalkan belanja adalah bagian dari mesin pertumbuhan. Rupiah yang kita hasilkan dan kita dapatkan sebagian darinya harus bisa kita tabung dan sebagian lagi kita belanjakan. Karena rupiah yang kita belanjakan, maka belanjakanlah yang produknya dihasilkan dan diperdagangkan dengan menggunakan mata uang rupiah, tidak menggunakan mata uang dolar atau mata uang asing lainnya.
Dengan cara ini kita akan mendapatkan dua manfaat sekaligus, yaitu pertama, menghemat devisa dan kedua sektor produksi di dalam negeri dapat bekerja optimal, yang pada gilirannya akan menciptakan tambahan pendapatan bagi masyarakat. Kesadaran komunal yang semacam ini yang perlu dilakukan. Pertumbuhan ekonomi itu milik kita, bukan milik bangsa lain.
Memaksimalkan menabung dan berbelanja dengan mata uang rupiah adalah budaya kita, patriotisme kita sebagai mesin pertumbuhan ekonomi yang bisa mensejahterakan dan kemakmuran hidup kita. Semangat P3DN harus berdiri dilandasan yang kokoh yaitu patriotisme untuk cinta dan bangga menghargai karya besar di bidang produk dan jasa yang dihasilkan oleh bangsa sendiri dengan keringat sendiri, dengan mata uang rupiah sebagai alat pembayaran yang sah yang kita ciptakan sendiri.
Sikap yang benar adalah semua kita menjadi orang yang pertama yang mau menghargai karya-karya terbaik dari produk dan jasa yang dihasilkan bangsa sendiri dan pada kesempatan yang sama, kita harus bisa meyakinkan bangsa lain untuk dapat menghargai karya kita. Dengan cara berfikir seperti ini adalah merupakan cara berfikir yang fair dan adil, tanpa kita harus berdebat apakah kebijakan semacam itu rada berbau proteksionisme atau anti perdagangan bebas.
Negara memang tidak bisa melarang dengan serta merta bahwa pendapatan masyarakat yang dihasilkan dari keringatnya sendiri tidak boleh untuk membeli barang impor. Tapi menjadi sangat bijaksana bila seluruh stakeholders bangsa dan negara ini memiliki sikap yang sama bahwa membelanjakan hasil pendapatan masyarakat untuk membeli barang yang dihasilkan bangsa sendiri adalah merupakan bentuk kontribusi nyata untuk menjaga pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
Bayangkan kalau seluruh kebutuhan kita dipenuhi dari barang impor, hanya sebagian kecil saja dari masyarakat kita yang menikmati hasilnya. Masyarakat indonesia yang lahir dan besar di negerinya sendiri dan mencari rizki di tempat mereka dilahirkan harus mendapatkan pemahaman yang benar dan obyektif tentang perekonomian negaranya.
Benar dan obyektif dalam pengertian bahwa Indonesia dengan jumlah penduduk yang besar dan kaya sumber daya alam, kalau dikelola dengan benar dan bertanggung jawab akan menghasilkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi bangsanya sendiri, sebelum ikut serta mensejahterakan bangsa lain.
Memaksimalkan Belanja Masyarakat dengan membeli barang dan jasa dari dalam negeri berarti menempatkan posisi masyarakat sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi. Sebagai unsur penopang, maka layaklah masyarakat diberikan reward/ insentif agar komitmenya untuk selalu memaksimalkan pola belanjanya terhadap produk lokal tidak pudar.
Insentif tersebut berupa tersedianya barang kebutuhan mereka dengan harga, mutu dan delivery yang terjamin. Kalaupun harus membeli sebagian barang impor karena di dalam negeri tidak diproduksi, maka barang tersebut adalah legal, bukan barang selundupan***