MEA 2015 Beri Tantangan bagi Indonesia

SALAMAN – Menteri Perindustrian MS Hidayat bersalaman dengan Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT), Budi Darmadi sesaat menteri memasuki ruang upacara. (tubasmedia.com/sabar hutasoit)
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pemberian penghargaan di bidang industri oleh pemerintah dimaksudkan untuk mendorong pelaku usaha meningkatkan daya saingnya di tengah-tengah percaturan ekonomi yang semakin ketat menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Hal itu diucapkan Menteri Perindustrian MS Hidayat dalam pemberian penghargaan kepada 165 pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan industri nasional. Penghargaan tersebut terdiri dari Penghargaan Cinta Karya Bangsa, Penghargaan Upakarti, Penghargaan Industri Hijau, Penghargaan Rintisan Teknologi Industri, Penghargaan Indonesia Good Design Selection, dan Penghargaan Kreasi Prima Mutu.
MEA merupakan suatu komunitas masyarakat ASEAN yang akan menjadi sebuah pasar tunggal dan kesatuan basis produksi sehingga akan terjadi free flow atas barang, jasa, faktor produksi, investasi dan modal, serta penghapusan tarif bagi perdagangan antarnegara ASEAN.
MEA 2015 juga merupakan momen penting bagi Indonesia, karena dengan disepakatinya MEA tersebut, diharapkan dapat memberikan peluang kepada Indonesia untuk memperluas pasar bagi produk-produk industri nasional.
Namun di lain pihak, pemberlakuan MEA 2015 akan memberikan tantangan bagi Indonesia terutama mengingat pasar Indonesia yang besar akan menjadi tujuan pasar bagi produk-produk negara ASEAN lainnya.
Beberapa peluang yang bisa dimanfaatkan bagi Indonesia antara lain populasi penduduk ASEAN yang berjumlah 590 Juta jiwa atau 8% dari total penduduk dunia dan adanya stabilitas makro ekonomi yang ditunjukkan dengan tingkat inflasi 3,5%.
“MEA 2015 dapat lebih mendorong arus investasi ke dalam negeri sehingga menciptakan multiplier effect, memudahkan membentuk join venture dengan perusahaan ASEAN,” tegas Menperin.
Di samping adanya peluang, MEA 2015 juga memberikan tantangan bagi Indonesia terutama masih lemahnya pengawasan terhadap produk-produk impor yang di bawah standar dan lambatnya penanganan dan perlindungan terhadap industri dalam negeri dari praktek-praktek unfair trade.
“Dari peluang dan tantangan memasuki MEA, maka upaya peningkatan daya saing bagi produk-produk industri nasional merupakan hal yang mutlak dilaksanakan,” tegasnya. (sabar)