Mayor Dedi saat menggeruduk Polrestabes Medan
MEDAN, (tubasmedia.com) – Mayor Dedi Hasibuan diperiksa Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI usai memimpin rombongan puluhan prajurit TNI menggeruduk Polrestabes Medan. Setelah diperiksa, Mayor Dedi langsung ditahan.
“Betul ditahan,” kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono dilansir detikNews, Selasa (8/8/2023).
Dijelaskan Laksda Julius, penyidik Puspom TNI masih mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kasi Undang-Undang Kumdam I/Bukit Barisan itu.
“Masih didalami (pelanggaran) di Medan,” kata dia.
Diketahui Mayor Dedi diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Puspom TNI. Sebelum berangkat ke Jakarta, Mayor Dedi terlebih dahulu diperiksa di Staf Intelijen (Satinteldam) Kodam I/BB untuk dimintai keterangan serta klarifikasi.
“Untuk Mayor Dedi sekarang di Jakarta. Kita serahkan pemeriksaannya ke Puspom TNI,” kata Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian.
Rico menyebutkan hasil dari pemeriksaan Puspom nantinya akan diketahui apakah Dedi terkena sanksi atau tidak.
“Nanti kita lihat apa hasil pemeriksaan Puspom,” sebutnya.(sabar)