Masipatuppolan

Loading

Oleh: Sabar Hutasoit

Ilustrasi

JUDUL tulisan di atas adalah sebuah ungkapan dalam bahasa Batak asli. Kalau bisa disederhanakan, arti masipatuppolan adalah; saling membenarkan diri dan tidak mau disalahkan. Ungkapan singkat ini bukan hal baru lagi bagi insan Batak dan sangat sering dialami dalam kehidupan bermasyarakat apalagi jika terjadi perselisihan antardua kelompok.

Namun, tindakan masipatuppolan ini, umumnya hanya dilakukan oleh kaum ibu atau perempuan saja. Hampir tidak pernah terjadi tindakan masipatuppolan di kalangan pria atau kaum bapak. Kalaupun itu terjadi, pasti temannya laki-laki mencemooh dengan julukan ‘’eh endak malu, kamu kayak ibu-ibu saja…’’

Intinya, tindakan masipatuppolan hanya dilakukan oleh kaum ibu jika terjadi perselisihan. Bagi kaum laki-laki, kalau tidak berkelahi ya langsung diselesaikan di meja hijau. Pria Batak tidak akan pernah masipatuppolan karena masipatuppolan adalah urusan perempuan.

Masipatuppolan itu-pun konotasinya jelek karena tindakan masipatuppolan tidak akan menyelesaikan masalah sebab hanya saling membela diri tetapi tidak berani diadili oleh penegak hukum karena takut terbuka kesalahannya.

Baru-baru ini, negeri Indonesia tercinta dikagetkan adanya testimoni yang dilontarkan mantan Ketua Komisi Peemberantasa Komisi (KPK) Antasari Azhar sekitar kasus bailout Bank Century.

Testimoni itu sendiri menjadi heboh karena Antasari Azhar yang juga ikut diundang menyebutkan pertemuan yang dipimpin Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu terkait proses penyelamatan industri keuangan yang dianggap akan kolaps dalam sebuah wawancara dengan salah satu televisi berita nasional, baru-baru ini. Dalam pertemuan 9 Oktober 2008 itu disebut juga kalau SBY membahas masalah bailout Bank Century.

Namun semua tuduhan Antasari Azhar yang kini mendekam di balik terali besi dengan tuduhan melakukan pembunuhan, dibantah oleh Presiden SBY. Bantahan itu dilakukan melalui sebuah pertemuan singkat yang dihadiri sejumlah petinggi KIB Jilid II dan wartawan.

Dalam bantahan itu, Presiden SBY sambil bersumpah menyebut nama Allah bahwa apa yang ditestimonikan Ansari Azhar adalah bohong dan tidak didukung bukti. Dalam kesempatan itu, SBY juga mengatakan akan membagi-bagikan data tertulis lengkap dengan foto-foto pendukung yang menyatakan tuduhan Ansari Azhar adalah bohong.

Tuduhan yang dilontarkan Antasasri Azhar dan kemudian dibantah SBY, tidak ada bedanya dengan sikap masipatuppolan yang digambarkan melalui judul tulisan ini. Semua pihak memang punya hak jawab dan punya hak membela diri. Namun sebagai negara hukum, khususnya masalah yang menyangkut kepentingan negara, sudah sepantasnya diselesaikan melalui jalur hukum dan jangan lagi melalui langkah masipatuppolan.

Akan lebih dewasa atau lebih tinggi nilai sebuah kebenaran jika ditempuh melalui jalur hukum. Kebenaran yang didapat melalui jalur masipatuppolan, ibaratnya raport anak-anak sekolah, angkanya akan merah semua, kendati si anak itu naik kelas.

Yang jeleknya lagi, melalui jalur masipatuppolan pemenang biasanya bukan karena dia benar, tapi karena suaranya lebih keras dan posisinya lebih kuat dari lawan. Yang kalah di jalur masipatuppolan sejatinya bukan karena salah, tapi karena mengalah.

Untuk itu, sebaiknya, dalam negara hukum ini, seluruh masalah dituntaskan melalui jalur hukum sehingga menang kalah di atas meja hijau akan mendapat penghormatan dari masyarakat.***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS