Marketing Of Nation
Oleh: Fauzi Azis

Fauzi Azis
GLOBALISASI yang tengah berlangsung, telah membuat begitu sengitnya persaingan dalam berbagai kehidupan manusia di dunia, baik sebagai pribadi, maupun sebagai bagian dari institusi (masyarakat, negara atau perusahaan).
Maka lahirlah suatu mekanisme kerja yang mengatur lalu lintas hubungan antar negara, antar perusahaan, bahkan antara NGO yang berkembang di berbagai negara di dunia, serta antar person yang tinggal di banyak negara.
Dalam prosesnya kemudian, masing-masing pihak mengekspos tentang kekuatan dan kemampuannya di berbagai bidang, baik yang berdimensi politik, budaya, ekonomi bahkan pertahanan dan keamanan, yang sudah barang tentu masing-masing pihak ingin mengedepankan bahwa inilah potensi dan posisi yang dimiliki dan dikelolanya.
Alur cerita ini telah memberikan sekilas pemahaman kepada kita bahwa sesungguhnya apa yang terungkap tadi, masing-masing individu, masyarakat, perusahaan, NGO dan negara, telah menjalankan fungsi-fungsi marketing yang kemudian melembaga ke dalam satu sistem yang mempunyai tujuan akhir, yaitu mengambil manfaat yang seoptimal mungkin dalam bentuk keuntungan, peningkatan pendapatan dan kesejahteraan pada umumnya.
Konsep Marketing Of Nation (MON) berarti adalah menerapkan sebuah konsep marketing yang dilakukan negara-negara di dunia. Tak ada satupun yang tidak menerapkan pendekatan ini untuk membangun negaranya, agar korporasi negara menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, stabil dan berkelanjutan sehingga bisa menimbulkan efek kepercayaan, sentimen positif dari masyarakat sebagai pemegang saham sekaligus sebagai konsumen kepada CEO dan jajaran manajemen sebagai yang diberi amanat mengelola Korporasi Negara tersebut.
Manakala korporasi negara akan menjalan proses IPO (Initial Public Offering) untuk mengundang investor global berinvestasi di satu negara, maka sudah pasti para CEO dan manajemen akan menyiapkan Prospektusnya dengan kualitas yang baik, imprehensip, konprehensif dan realistis serta fisible.
Gunanya, untuk menyakinkan para calon-calon investor yang notabene kalau dalam marketing hakekatnya adalah sosok potensial yang patut diberikan layanan yang baik agar kemudian mereka tertarik dan mau membeli atas barang yang ditawarkan. Karena itu, marketing of nation menjadi suatu yang penting dan mendesak untuk dijalankan dengan konsep yang baik dan konprehensif.
Indonesia sebagai negara yang mendapat predikat emerging economy harus menjalankan marketing of nationnya secara brilian dan terukur (apa yang akan dipasarkan, produknya jelas, kualitasnya memenuhi standar internasional dan pelayanan publiknya harus transparan, cepat, murah dan tepat waktu).
Untuk dapat menjalankan fungsi-fungsi marketing of nation, maka langkah yang harus dilakukan adalah;
Pertama; korporasi negara harus dikelola oleh para CEO dan manajer yang profesional dan amanah.
Kedua; sistem dan tata kerjanya harus jelas, transparan didukung oleh kerangka kelembagaan yang menimbulkan kepastian hukum termasuk penegakannya.
Ketiga; pelayanan kepada masyarakat (dalam dan luar negeri) berkualitas, tidak pilih kasih. Produk yang akan dijual tentu harus jelas, apakah berupa barang atau jasa, ekonomi riil atau ekonomi uang dan lain.
Keempat; kebijakan dan strategi marketing of nation juga harus memenuhi standar dunia (world class), sasaran dan terget pasarnya jelas, tidak dilakukan dengan cara sporadis dan asal kena.
Kelima; peran media sangat penting dan harus menjadi bagian inti dari pelaksanaan strategi marketing of nation tersebut.
Sebagai kesimpulan, konsep marketing of nation sudah sangat mendesak untuk diterapkan di negara kita dan dijalankan tidak cukup hanya dengan melaksanakan komunikasi publik dan komunikasi politik dengan pengetahuan yang pas-pasan. MON menggugah kesadaran kita bersama bahwa dalam dunia global yang bersaing bukan hanya perusahaan saja, tetapi juga negara dan bangsa.***