Laporan: Redaksi

Nurdin Halid
MAKASAR, (Tubas) – PSM Makassar menilai Nurdin Halid seharusnya tidak lolos verifikasi sebagai calon Ketua Umum PSSI periode 2011-2015.
Kuasa Hukum PSM Syahrir Cakkari di Makassar, Minggu (20/2), mengatakan, dalam aturan FIFA terdapat poin yang menjelaskan bahwa mantan terpidana tidak layak memimpin organisasi sepak bola seperti PSSI.
“Nurdin yang pernah dipidana atas kasus korupsi seharusnya menjadi alasan tim verifikasi untuk tidak meloloskannya. Kenyataan itu tentu sangat mengecewakan kami yang ingin melihat sebuah perubahan,” jelasnya.
Pria yang berprofesi pengacara itu juga menyayangkan keputusan tim verifikasi yang dilakukan komite pemilihan yang menolak Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Goerge Toisutta dan pengusaha Arifin Panigoro sebagai kandidat ketua.
“Keterlibatan minimnya Toisutta dalam sepak bola yang menjadi alasan tim verifikasi juga tidak tepat karena mempunyai pengalaman membesarkan klub PSAD. Saya kira itu hanya merupakan akal-akalan saja,” ujarnya.
Sebagai salah satu pendukung Toisutta, PSM juga dipastikan akan mendukung rencana tim sukses Toisutta dan Arifin Panigoro untuk mengajukan banding kepada Komite Pemilihan PSSI. PSM juga berencana meminta campur tangan pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut sebab keterlibatan pemerintah sangat penting karena ini sudah menjadi harapan masyarakat.
Sementara Ketua Umum Komite Pemilihan Syarif Bastaman memastikan semua keputusan yang diambil sudah sesuai dengan aturan yang tertuang dalam statuta FIFA. Termasuk menjalankan Standard Electoral Code FIFA hingga peraturan organisasi Nomor 2 terkait tata cara pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan anggota komite.***