Mampukah “Trio Satgas” Penegak Hukum Menghindar dari Persekongkolan?

Loading

KPK_Logo-tile

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Tiga aparat penegak hukum yang telah bersepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) sebut saja “Trio Satgas” itu untuk penanganan perkara tertentu khusus kejahatan tindak pidana korupsi (Tipikor) baik-baik saja adanya.

Namun, sebagai antisipasi nara sumber tubasmedia.com di berbagai lapisan masyarakat sempat jugta mempertanyakan, “mampukah Trio Satgas penegak hokum itu menghindar dari persekongkolan?”.

Trio Satgas hasil kesepakatan itu menyatunya Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam satu komitmen supremasi hukum.

Jaksa Agung HM Prasetyo menyambut baik karena dengan demikian, ke depan aparat penegak hukum akan bersinergi dalam agenda pemberantasan korupsi secara nasional.

“Semuanya lah, semakin banyak yang mengeroyok korupsi kan makin bagus,” kata Prasetyo menjawab tubasmedia.com di kantornya, Jakarta Selatan, Jum’at (9/5/14).

Prasetyo yakin tidak akan terjadi tumpah tindih sejumlah perkara meski ditangani oleh tiga lembaga aparat penegak hukum sekaligus. “Supaya kalian lihat kami ini satu. Tidak ada tumpang tindih,” tegasnya.

Senada dengan Prasetyo, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti meyakini tidak akan ada kendala dengan pembentukan Satgas oleh tiga aparat penegak hukum.

“Tidak susah. Karena penyidiknya kan penyidik kita dan juga pernah kerja di KPK, penyidik di Kejaksaan pernah kerja di KPK. Nanti kan ada tiga Satgas yang mungkin leading sektor-nya satu polisi nanti satu leading sektor dari KPK satu, leading sektornya dari kejaksaan,” jelasnya.

Namun, satu hal yang dipertanyakan oleh berbagai sumber tubasmedia.com yakni bagaimana sikap “Trio Satgas” jika nantinya kemungkinan ada yang terindikasi melakukan kejahatan korupsi di tubuh masing-masing institusi di antara “Trio Satgas”.

Apakah mampu menghindar dari upaya persekongkolan sehingga proses penyidikannya tetap tegak secara professional bahwa penegakan hukum tidak mengenal imunitas?. Artinya tidak ada yang kebal hukum kecuali orang gila. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS