Site icon TubasMedia.com

Mampukah Industri 4.0 Menghela Industri Nasional Menjadi Tuan di Negeri Sendiri?

Loading

Oleh: Sabar Hutasoit

 

ADALAH Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan kalau Making Indonesia 4.0 akan mengantarkan Indonesia menjadi 10 besar kekuatan ekonomi dunia.

Dan pencapaian itu diperkirakan akan terjadi pada tahun 2030, saat mana pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 7 persen, kontribusi ekspor netto 10 persen, pengeluaran untuk research dan pengembangan  2 persen, serta manfaat yang optimal dari perkembangan bonus demografi.

Akankah harapan ini akan terwujud? Jawabnya berpulang kepada seluruh pemangku kepentingan, ya.. pengusaha sebagai pelakunya, ya.. juga pemerintah sebagai penguasa kebijakan.

Secara teori, memang perkiraan seperti yang tertulis di atas sangat gampang diraih, tinggal mengutak-atik kalkulator dan menyimpulkannya sesuai dengan keinginan. Boleh optimis tapi harus harus realistis.

Cukup besar harapan Indonesia dengan revolusi industri 4.0. Sebut saja misalnya, pelaku industri tekstil nasional menyebut bahwa industri tekstil dan produk tekstik di Indonesia, tahun 2034 akan tampil menjadi industri terbesar nomor satu kelas dunia.

Demikian juga sektor industri otomotif, tahun 2030 industri otomotif Indonesia akan menjadi pelaku utama produsen eksportir otomotif. Pelaku industri minuman dalam negeri, juga menyatakan hal yang sama, dimana dengan mengandalkan industri 4.0, industri minuman dalam negeri akan menjadi tuan di negeri sendiri bahkan akan merambah pasar internasional.

Pokoknya dampak positif dari industri 4.0, sudah jelas berada di pelupuk mata, tinggal bagaimana cara untuk mewujudnyatakannya dan menjadi motor penggerak meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh warga NKRI.

Akan tetapi sebagai catatan, cukup banyak industri olahan di dalam negeri yang bahan bakunya masih tergantung dengan bahan baku impor. Bahkan industri pengalengan ikan dalam negeri mengalami kesuloitan menapatkan bahan baku ikan untuk mendukung industri pengalengan ikan nasional.

Karena sulitnya mendapatkan ikan di Indonesia yang dikenal sebagai negara bahari, para pelaku industri pengalengan ikan sudah merengek-rengek untuk menapatkan izin mengimpor ikan. Tragis bukan? Indonesia sulit mendapatkan ikan.

Bahan baku industri agro sebutlah gula dan pakan ternak serta kakao masih harus diimpor. Tekstil juga masih mengandalkan impor dan banyak lagi industri pengolahan yang ketergantungannya terhadap bahan baku impor, cukup tinggi.

Rasanya supaya berbanding lurus antara cita-cita atau harapan dengan realita, sebaiknya pengadaan bahan baku industri olahan, harus menjadi yang utama dan terutama. Artinya, seberapa besar pengaruh industri 4.0 menghela industri nasional menjadi tuan di negeri sendiri.

Seberapa besar pula pengaruh industri 4.0 untuk mendirikan industri Indonesia, bukan membangun industri di Indonesia. Artinya, kemandirian industri Indonesia sangat kita dambakan yang dalam arti, tidak lagi tergantung dengan bahan baku impor.

Tentang pengadaan dan ketersediaan bahan baku di dalam negeri, tampaknya kerjasama antarkementerian dirasa sangat perlu dibenahi atau dirajut kembali agar jangan jalan sendiri-sendiri.

Khusus sektor industri agro, tampaknya Kementerian Pertanian harus aktif memberi tanggungjawabnya agar seluruh bahan baku yang dibutuhkan dapat tersedia di dalam negeri.

Hal lain yang mungkin menjadi catata adalah tentang industri turunan dari crude palm oil (CPO). Sejak orde baru, industri turunan CPO sudah tercatat sebagai program nasional, khususnya bagi Kementerian Perindustrian.

Jika industri turunannya dioleh di dalam negeri, maka nilai tambahnya akan dinikmati oleh warga negara Indonesia sendiri dan bukan melayng ke negeri orang.

Akan tetapi, hingga kini, pengolahan industri turunan CPO belum maksimal ditangani sehingga barang mentahnya lebih senang diekspor ketimbang dioleh di dalam negeri menjadi barang jadi, yang nilai tambahnya akan dinikmati di Indonesia. (penulis adalah seorang wartawan)

 

 

 

 

 

 

 

 

Exit mobile version