LPJ ADD Harus Bersamaan
KRUI, (tubasmedia.com) – Lambatnya pencairan dana desa tahap kedua disebabkan belum lengkapanya laporan penggunaan tahap satu, sampai hari ini baru lima kecamatan yang sudah masuk.
Hal itu diungkapkan Husni Aripin Kepala BPMPP Pesisir Barat kepada tubasmedia.com di ruang kerjanya Kamis 6/10. Menurut dia pihaknya sudah memberikan himbauan serta minta dukungan kepada para Camat, Peratin dan aparat terkait guna mendukung laporan pertanggungjawaban penggunaan ADD
“Kalau LPJ ADD tahap satu sudah masuk, tentunya kita akan segera ajukan ke Kementerian Keuangan, Kemendagri,Gubernur dan Kementerian Desa Tertinggal supaya ADD tahap kedua dapat dicairkan’’, kata Husni.
Ditambahkanya dari sebelas kecamatan, yang belum memberikan LPJ ADD tahap pertama enam kecamatan. Artinya baru lima kecamatan yang sudah memasukkan laporanya, itupun masih banyak yang salah.
Padahal untuk pencairan ADD tahap kedua, LPJ-nya harus bersamaan.
Sebagai contoh sambung Husni di Pesisir Barat jumlah Pekon (Desa) 116. Kalaupun masih ada satu Pekon yang belum memberikan laporannya, Pekon lain akan terhambat .
Padahal kita menargetkan bulan ini angaran dana desa tahap kedua di seluruh Pekon yang ada di Pesisir Barat semuanya sudah cair. (gus)