Lindungi 281 Juta Ponsel, Pengamat Desak Pemerintah Audit Database Operator
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pengamat Telekomunikasi Bernaridho Hutabarat mendesak pemerintah Indonesia untuk segera melakukan langkah audit terhadap database operator yang ada di Indonesia. Pasalnya, soal kebocoran data pribadi para pengguna telekomunikasi sudah sangat masif terjadi dan sangat mengkhawatirkan.
“Tingkatnya telah sangat meresahkan konsumen. Karena itu, kami siap membantu mengaudit database operator,” ujar dia, Selasa (23/6/15).
Menurut dia, terjadinya kebocoran data pribadi para pengguna telekomunikasi patut diduga dilakukan oleh pihak operator itu sendiri. Dan untuk membuktikannya, jelas dia, harus dilakukan audit database milik seluruh operator yang ada di Indonesia.
“Karena itu, semua operator harus diaudit seluruh database yang mereka miliki. Dengan demikian, penelusuran permasalahan sms atau pesan singkat bahkan telepon langsung tak dikenal ke pelanggan, bisa dilacak secara optimal dan komprehensif,” papar dia.
Terkait fungsi Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) selaku ‘wasit’ telekomunikasi Indonesia, Bernaridho mendorong agar BRTI membuat arahan teknis terkait audit database. Tujuannya, kata dia, agar letak permasalahan sebenarnya dari pesan singkat dan telepon langsung tak dikenal ke pelanggan yang berupa iklan meresahkan masyarakat itu, bisa tuntas diselesaikan.
Apalagi BRTI diisi oleh berbagai ahli mumpuni dari berbagai latar belakang keahlian. Di antaranya, teknis teknologi informasi, hukum, dan kebijakan publik. “Paling tidak, arahan teknis yang saya maksud adalah cara komprehensif untuk mengaudit database dari seluruh operator yang ada di Indonesia,” ungkap dia.
Data US Cencus Bureau mencatat, pada tahun 2014 jumlah pengguna telepon seluler telah melebihi dari 281 juta yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Jumlah SIM Card yang diproduksi dan didaur ulang pun telah melebihi dari 350 juta keping. Sedangkan jumlah penduduk Indonesia per awal tahun 2014 baru mencapai 251 juta jiwa. Fakta ini membuktikan bahwa kebutuhan akan dunia komunikasi dan informasi sangat tinggi di Indonesia.
“Banyaknya jumlah pengguna telepon seluler yang mencapai 281 juta itu, data-datanya berpotensi untuk disalahgunakan. Karena itu, BRTI harus mendukung pelaksanaan audit database yang dimiliki operator,” tambah Bernaridho. (angga)