Lima Dinas di Pemprov DKI Rawan Korupsi

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

ilustrasi

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Lima dinas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta rawan korupsi, karena mengelola anggaran dengan nilai sangat besar. Untuk itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran.

“Kejaksaan Agung (Kejagung) harus fokus menyelidiki satuan unit kerja daerah (SKPD) yang mengelola anggaran besar, karena rawan penyimpangan,” ujar Abdullah Wahab, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), hari Sabtu (26/10).

Lima SKPD rawan korupsi adalah Dinas Pendidikan dengan anggaran Rp13 triliun, Dinas Pekerjaan Umum (PU) anggaran Rp5 triliun, Dinas Kebersihan anggaran Rp4 triliun, Dinas Kesehatan anggaran Rp2,5 triliun, dan Dinas Kelautan dan Perikanan dengan anggaran Rp2 triliun

“Bisa dibayangkan anggaran Dinas Pendidikan DKI itu lebih besar dari APBD Jawa Timur. Anggaran Dinas PU DKI lebih besar dari APBD Sumatera Utara. Tapi, kejaksaan tak menyentuh dua SKPD itu,” ungkap Abdullah.

Menurutnya, praktik korupsi di Pemprov telah terjadi di semua level birokrasi, dimulai dari kelurahan (tingkat terendah eselon empat) hingga sekretaris daerah (tingkat tertinggi eselon satu). Upaya kejaksaan yang kini mulai menjerat aparat Pemprov didukung oleh pemerhati korupsi itu. “Kami apresiasi, tapi harus mampu mengungkap yang lebih besar,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Ahok menegaskan akan terus melakukan pembersihan aparat Pemprov yang korup. “Kita tidak akan melindungi pejabat yang korupsi,” katanya.

Terkait adanya dua aparat wilayah, yakni mantan Lurah Pulogadung dan bendaharanya yang ditahan kejaksaan, pihaknya sudah memproses penggantinya. “Mereka langsung kita ganti,” ujarnya.

Ahok memerintahkan agar seluruh pejabat Pemprov bekerja profesional dalam melayani masyarakat. “APBD jangan sampai dikorupsi,” tandas Ahok. (red/anthon)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS