Latiao Penyebab Keracunan di 7 Wilayah Indonesia
Oleh: Anggi Desi Revila
BELAKANGAN ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kehadiran jajanan latiao yang menjadi viral di berbagai platform media sosial. Makanan ringan yang berasal dari Tiongkok ini menarik perhatian karena rasanya yang gurih dan pedas, membuat banyak orang, terutama anak-anak, menjadi ketagihan.
Namun popularitas latiao harus terhenti setelah munculnya sejumlah kasus keracunan yang menimpa anak-anak sekolah dasar di tujuh wilayah di Indonesia. Kasus ini bahkan ditetapkan oleh BPOM sebagai Kejadian Luar Biasa keracunan Pangan (KLBKP), mengingat dampak serius yang ditimbulkan pada kesehatan konsumennya.
Merebaknya kasus keracunan akibat mengonsumsi latiao telah mendorong BPOM untuk melakukan investigasi mendalam dan mengambil tindakan tegas. Temuan bakteri berbahaya dan sejumlah pelanggaran dalam proses distribusi membuat jajanan yang sempat viral ini akhirnya harus dilarang beredar di Indonesia.
BPOM resmi mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor latiao asal Tiongkok penyebabkeracunan. Hasil uji laboratorium menunjukkan produk ini tercemar bakteri Bacillus cereus. Latiao diduga menjadi penyebab kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di 7 wilayah di Indonesia.
Langkah yang diambil BPOM adalah melindungi masyarakat. BPOM berkomitmen penuh untuk memastikan setiap produk makanan yang beredar aman dikonsumsi.
Hasil pengujian laboratorium terhadap 4 jenis produk latiao positif mengandung bakteri berbahaya yang menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual dan muntah. Keempat produk tersebut yakni Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.
Pemeriksaan BPOM di sarana peredaran gudang importir dan distributor menemukan ketidakpatuhan terhadap ketentuan penerapan cara peredaran pangan olahan yang baik (CPerPOB). Karena itu, BPOM langsung memerintahkan importir menarik segera produk dari peredaran dan pemusnahan produk yang diduga sebabkan KLB KP dan harus dilaporkan prosesnya ke BPOM.
Menangguhkan Registrasi
Demi melindungi masyarakat, BPOM telah mengamankan seluruh latiao dari peredaran. Selain itu BPOM menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk pangan olahan latiao sebagai upaya kehati- hatian sampai proses pemeriksaan dan pengujian selesai.
BPOM juga mengambil tindakan cepat bersama pihak terkait di masing-masing wilayah melalui pengambilan sampel dan pengujian laboratorium.
Latiao sendiri adalah pangan olahan berbahan dasar tepung dan memiliki tekstur kenyal serta rasa pedas gurih. Tekstur dan rasanya ini cukup banyak diminati konsumen.
Namun, secara khusus BPOM mengimbau masyarakat terutama kelompok rentan seperti anak- anak, ibu hamil, ibu menyusui dan lanjut usia untuk menghindari pangan olahan pedas menyengat.
Selain itu, kenali pangan olahan yang aman dan perhatikan cara penyimpanan pangan sesuai anjuran produsen.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Fakfak tengah melakukan pengawasan ketat terhadap produk makanan impor asal Cina bermerek Latiao. Produk berbentuk stik olahan tersebut diketahui mengandung bakteri dan telah menyebabkan keracunan di tujuh kabupaten di Indonesia.
Disperindag Fakfak juga menggencarkan kerja sama dengan BPOM untuk memperketat pengawasan di berbagai ritel. Selain itu, sosialisasi kepada pelaku usaha dilakukan agar tidak menjual produk makanan yang telah dilarang tersebut. Langkah ini bertujuan mencegah peredaran produk Latiao di Fakfak demi melindungi masyarakat dari potensi keracunan.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya menemukan jajanan Latiao di sebuah gudang yang berada di Surabaya Pusat. Jajanan asal China ini ditemukan saat melakukan pengecekan antisipasi kandungan bakteri berbahaya.
Berkaitan temuan jajanan Latiao itu, pemilik barang sedang mengajukan retur ke negara asal. Kemudian, buktinya diberikan ke BPOM Surabaya untuk memastikan. Selain melakukan pengecekan di gudang, BBPOM di Surabaya juga melakukan pengecekan di pengecer hingga pedagang. Budi Sulistyowati memastikan tidak ada jajanan Latiao di pasaran.
Kontaminasi Bakteri
Dia sebutkan bahwa saat ini pihaknya dibantu OPD terkait di Surabaya mulai turun ke sekolah untuk memastikan tidak ada Latiao yang dijual.
BPOM RI sebelumnya telah mengumumkan kontaminasi bakteri di produk ini menyebabkan kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di sejumlah daerah.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan, KLBKP akibat jajanan Latiao telah terjadi di Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan dan Riau.
Olahan pangan sendiri terbagi menjadi dua kategori, yakni high risk (risiko tinggi) dan low risk (risiko rendah). Sebetulnya, latiao merupakan pangan olahan yang masuk ke dalam low risk. Sehingga BPOM tidak terlalu ketat untuk mengeluarkan izin edar di pasaran. ternyata dari gejala itu, dimungkinkan
Bacillus cereus itu memang menghasilkan toksin (beracun). Bacillus cereus ini bersumber dari produk latiao itu sendiri. Bakteri tersebut tumbuh pada waktu tertentu sebelum akhirnya sampai ke tangan konsumen.
Seharusnya apabila latiao tersebut belum memasuki masa kedaluwarsa, bacillus cereus tidak akan tumbuh. Biasanya, bakter bacillus cereus akan berkembang biak dalam jumlah besar akibat suhu, udara, dan aspek sterilitas saat pengemasan latiao yang kurang baik. Karena buktinya pada saat mengambil kemasan, membuka kemasannya, dan mengambil snack dari dalam. Berarti dari mana sumbernya? Berarti dari bahan (latiao) itu.
Latiao itu sendiri diproduksi di China, sehingga BPOM juga tidak memberikan sertifikat cara pembuatan pangan olahan yang baik terhadap makanan tersebut. BPOM juga mewajibkan setiap makanan atau pangan olahan mempunyai izin edar dan sertifikat cara peredaran pangan olahan.
Tidak Jalankan Prosedur
Baik pangan olahan high risk dan low risk, mempunyai prosedurnya masing-masing dalam pendistribusiannya. Namun BPOM menemukan, sebagian importir atau distributor latiao tersebut, tidak menjalankan prosedur yang seharusnya.
Saat pengujian di laboratorium, BPOM menemukan adanya Bacillus cereus di beberapa sampel latiao. Sumbernya boleh jadi dua-duanya, bisa sumbernya dari pada saat jadi produksi sudah ada bakterinya Atau berkembang dari bahannya, karena fase waktu suhu, udara dan sebagainya yang membuat bakteri bacilllius careus tumbuh.
Selain itu,keracunan atau toksikoinfeksi makanan akibat bacillus cereus karena adanya produksi toksin atau racun oleh bakteri itu. pengemasan latiao yang kurang baik, berpotensi tercemar atau terkontaminasi bakteri.
Selain itu, terdapat dua jenis toksin yang dihasilkan oleh bacillus cereus yang bisa mengontaminasi berbagai makanan ini, yakni toksin cereulide dan toksin hemolitik.
Toksin cereulide dapat menyebabkan muntah dan diare, sedangkan toksin hemolitik dapat menyebabkan keracunan makanan yang lebih serius. Gejala muntah dan diare yang disebabkan oleh bacillus cereus ini, akan muncul 1-5 jam setelah seseorang mengonsumsi makanan yang telah terkontaminasi bakteri itu.
Bahkan, gejala yang dialami seseorang karena keracunan makanan yang terkontaminasi bacillus cereus ini bisa bertahan selama 24 jam.sebab, tidak ada cara untuk menghilangkan bacillus cereus yang telah mengontaminasi latiao atau makanan lainnya.
Adapun latiao adalah makanan ultra proses dimana makanan yang sudah melalui berbagai tahap serta jenis proses pengolahan serta ditambahkan zat-zat lainnya seperti dari garam, gula, lemak, pengawet,dan masih banyak lagi. (Penulis adalah mahasiswa Universitas Islam Malang)