Site icon TubasMedia.com

KUA-PPAS Fokus Peningkatan PAD

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

LAMBAR, (tubasmedia.com) – Pembahasan Kebijaksanaan Umum Anggaran Priorotas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang diajukan eksekutif kepada DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar), baru-baru ini, fokus terhadap upaya penggalian dan peningkatan potensi Pendatan Asli Daerah (PAD).

Dalam pembahasan tersebut Pemkab Lambar mentargetkan penerimaan daerah pada tahun 2015 mencapai Rp 640,11miliar. Dana tersebut terdiri dari PAD Rp 34,01 miliar, sumber perimbangan Rp 525,64 miliar, dan pendapatan lain-lain sebesar Rp 80,44 miliar.

Pembahasan (KUA-PPAS) Lambar tahun anggaran 2015 disampaikan Wakil Bupati Drs. Makmur Azhari kepada 40 Anggota DPRD kabupaten setempat. Dalam penyampaiannya Makmur mengatakan, berdasarkan PP No. 58 Tahun 2005 pasal 20 ayat 1 Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) merupakan satu kesatuan yang meliputi sektor pendapatan dearah, belanja dearah dan pembiayaan daerah. Rencana pendapaan daerah yang akan dituangkan dalam APBD, merupakan perkiraan yang terukur, rasional serta memiliki kepasttian hukum penerimanya.

Makmur menambahkan belanja daerah disusun untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintaha daerah sementara untuk urusan provinsi menjadi kewenangan provinsi/kota yang terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan. Penyusunan belanja untuk pelaksanaan urusan wajib, diharapakan berdasarkan standar pelayanan minimal (SPM) yang telah ditetapkan.

Menurut Makmur pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Untuk itu perlu keselarasan antara rencana kerja pemerintah daerah “Peningkatan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat dan perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur sarana prasarana pedesaan dan kawasan Sekuting terpadu, Wisata Terpadu Lumbok – Danau Ranau, kawasan agropolitan klaster kopi dan kawasan perkotaan Liwan,” ujarnya.

Makmur memperkirakan pada tahun 2015 belanja daerah mencapai Rp 930,94 miliar terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 294,73 miliar yang digunakan untuk pegawai (kenaikan gaji PNS), belanja bantuan, belanja hibah, belanja bagi hasil, belanja tidak terduga. “Namun untuk belanja langsung sebesar Rp 636,21 miliar digunakan untuk pelaksanaan program dan kegiatan dalam rangka pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya. (abdul cholik)

Exit mobile version