Kredit Macet Rp 52 M di PNPM-MD
Laporan: Redaksi

Ilustrasi
PURWOREJO, (Tubas) – Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MD) dinilai rawan munculnya penyimpangan. Untuk membantu mengatasi setiap permasalahan yang muncul kini dibentuk kelompok kerja baru, yaitu Ruang Belajar Masyarakat (Rubelmas).
Agar masyarakat mengetahui keberadaan lembaga itu, dilakukan workshop sosialisasi, Senin (25/7), di pendopo rumah dinas bupati. Workshop diikuti 124 peserta terdiri dari TK PNPM-MD kabupaten 10 orang, fasilitator kabupaten seorang, pokja rubelmas 21 orang, perwakilan tiap kecamatan 6 orang. Acara dibuka Plt Sekda Drs Tri Handoyo MM.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan (Bapermasdes) Drs Sutrisno MSi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemriksan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), di Jawa Tegah PNPM-MD terjadi kredit macet sebesar Rp 52 miliar.
Di Kabupaten Purworejo, dari hasil sampling pemeriksaan di beberapa kecamatan hasilnya juga cukup mengejutkan. Ada yang harus mengembalikan Rp 27 juta, Rp 19 juta, ada yang Rp 15 juta. Bila terjadi kasus demikian dan kepala desa harus mengembalikan, dirasa cukup berat, karena kepala desa tidak tahu menahu, yang melaksanakan tim teknis. Bagi yang belum diperiksa, dimungkinkan tahun depan sebagai sample pemeriksaan.
Ia mengakui, bunga pinjaman PNPM lebih tinggi dibanding kredit lembaga keuangan lain. Namun demikan pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena besarnya bunga pinjaman sudah ditentukan dari pusat. Bila menghendaki bunga pinjaman diturunkan, pihaknya harus mengusulkan ke pusat.
Dari sebagian bunga itu, nantinya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan sosial. “Jadi PNPM membantu masyarakat miskin dari masyarakat miskin juga. Mestinya masyarakat miskin dibantu oleh masyarakat yang mampu,” kata Sutrisno. (beni/ahmad)