Site icon TubasMedia.com

KPU Kabupaten Tasikmalaya Butuh Rp 45 Miliar

Loading

bupati-tasikmalaya-uu-ruhanul-ulum-_-pilkada

TASIKMALAYA, (tubasmedia.com) – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya, Deden Nurul Hidayat, Senin (23/2/2015), mengatakan, dana yang dibutuhkan untuk pilkada akan membengkak.

Diperkirakan, KPU Tasikmalaya setidaknya membutuhkan dana Rp 45 miliar untuk penyelenggaraan pilkada akhir tahun (Desember 2015) nanti. Pada Pilkada tahun 2011, KPU Kabupaten hanya membutuhkan dana Rp 28 miliar, separo dari kebutuhan pilkada serentak bulan Desember nanti, kata Deden, kepada tubasmedia.com melalui telepon seluler.

Pasalnya, harga-harga perangkat sudah naik. Juga KPU mendapat beban tugas tambahan, seperti pemasangan alat peraga yang harus dilakukan KPU termasuk menurunkannya nanti. “Jadi, kita memperkirakan kebutuhan dana pilkada nanti sekitar Rp 45 miliar. Semoga saja anggarannya dapat dipenuhi oleh Pemkab Tasikmalaya,” katanya.

Sementara itu, Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan, Pemkab akan kerepotan menyediakan dana sebesar yang dianggarkan pihak KPU untuk pilkada. Tapi, Pemkab Tasikmalaya, tak bisa berbuat banyak selain harus memenuhinya. Pasalnya, sesuai dengan UU Pilkada baru, dana pilkada ditanggung seluruhnya oleh pemerintah daerah. “Ya kita harus berupaya keras untuk bisa memenuhi kebutuhan dana yang dianggarkan KPU,” kata Uu. (hakri miko)

Exit mobile version