Laporan: Redaksi

Lily Wachid
JAKARTA, (Tubas) – Maraknya penindakan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelitik Ny. Lily Wachid, seorang anggota DPR Komisi IX dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Gini ya, mas. Kalau KPK kerja profesional, yuridis prudensinya jelas. Ingat kasus mantan Menkes Suyudi yang tidak tahu duitnya lari ke mana tetap dipidanakan” uangkpnya kepada tubasmedia.com.
Tidak seperti kasus dugaan korupsi di Kemenakertrans yang disebut Ny. Lily Wachid Menaker Muhaimin Iskandar tahun persis. Meski Cak Imin mengaku tidak tahu, tapi dia tahu kalau Ali Mufdhori jadi kaya raya. “Harusnya dia (Muhaimin Iskandar) dikenai pasal itu” katanya.
Ny. Lily Wachid menilai KPK bersikap tidak adil. KPK tidak profesional. Apakah KPK profesional dalam meneyelesaikan kasus Bank Century. “Bubarkan saja KPK !” tegasnya menambahkan belakangan ini mencuat terdakwa koruptor yang dibebaskan.
Lily menyebut Wali Kota Bekasi (non aktif) Mochtar Muhammad yang dibebaskan oleh Pengadilan Tipikor Bandung. Sebelumnya, pengadilan Tipikor juga membebaskan terdakwa korupsi Bupati Subang (non aktif) Eef Hidayat, Wakil Walikota Bogor (non aktif) Achmad Ruhiyat.
Menurut adik kandung Abdurrahman Wachid (Gus Dur) itu pada walnya, kehadiran KPK karena kepolisisan, kejaksaan dan kehakiman lemah. Institusi penegak hukum itu hanya jalan di tempat dan bermain-main. Sekarang, kalau KPK juga ikut-ikut seperti itu apa gunanya? Lily berpendapat kalau seperti itu kondisinya sebaiknya institusi penegak hukum yang ada diperbaiki.
Sekarang ini, kata Lily Wachid yang terjadi pembiaran yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kapolri tidak bisa menangkap buronan didiamkan saja. Ketua KPK tidak bisa menyelesaikan kasus Bank Century juga didiamkan. “Kita harus bisa memposisikan SBY sebagai presiden dan negarawan” pintanya. (rudi kosasih)