KPK Tangkap Tangan Ketua DPRD Bangkalan

Loading

021214-NASIONAL-18

JAKARTA (tubasmedia.com)-Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan Fuad Amin Imron dan dua orang lainnya.

“Ini kita masih dalam proses, ada 3-4 orang yang diamankan, ada 1 oknum TNI AL, 1 orang,swasta, 1 orang, penyelenggara negara,” kata Ketua KPK Abraham Samad, Selasa (2/12).

KPK melakukan tangkap tangan pada Senin (1/12) pukul 11.30 WIB di Bangkalan, Madura terhadap tiga orang, salah satunya adalah mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imran. Saat ini ketiganya sudah ada di gedung KPK Jakarta .

“(TNI itu) bukan backing tapi orang yang diduga terlibat. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan, jadi kita belum bisa menyimpulkan. Saya terikat tidak boleh menyampaikan secara gamblang, tapi terdiri dari penyelenggara negara, swasta dan satu TNI AL,” jelas Abraham.

Abraham memastikan oknum TNI tersebut berperan dalam pemberian uang.
“Ya benar, orang ini jadi salah satu orang yang punya peranan dalam proses penyimpangan, proses transaksi, dan lain-lain,” ungkap Abraham.

KPK menyita barang bukti uang sebesar Rp700 juta dalam OTT tersebut. “Apakah dia menerima atau meminta, atau memaksa meminta, kan bisa dikenakan pemerasan. Jadi untuk sementara itu akan disampaikan secara gamblang lewat jumpa pers di kantor KPK oleh pimpinan yang lain,” kata Abraham. (hadi)

CATEGORIES
TAGS