JAKARTA, (tubasmedia.com) – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berkata KPK tidak perlu mengurus kasus kecil seperti dana desa, karena sudah ada inspektorat. KPK sendiri menilai dalam OTT Kejari Pamekasan, justru penegak hukumnya turut bermasalah.
“Kalau dikatakan, sebaiknya diurus inspektorat, tentu tidak masuk akal dalam konteks OTT yang kita lakukan kemarin. Menjadi persoalan kalau inspektorat pun bermasalah, bahkan penegak hukum setempat pun juga diproses saat ini. Ini yang tidak dipahami sepertinya,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Senin (7/8/2017).
Tentu KPK menyayangkan tanggapan Fahri yang gagal paham. Febri kemudian menyarankan agar Fahri mengetahui kasus yang terjadi dulu, daripada keliru berkomentar.
“Agar tidak salah memahami dan komentarnya tidak keliru, sebaiknya ketahui dulu apa yang terjadi. Sayang sekali jika ada dari unsur Pimpinan DPR, sebuah lembaga terhormat gagal memahami ini,” ucap Febri.
KPK tidak hanya bekerja di pemerintahan pusat. Terhadap lemahnya supervisi di daerah, justru KPK telah menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam konteks pencegahan. Tujuannya agar pengawasan internal lebih maksimal.
Keterlibatan dalam pengawasan dana desa agar tepat sasaran tentu tanggung jawab bersama. Terlebih alokasi pemerintah untuk dana desa sebesar Rp 60 triliun.
Dalam kritiknya Fahri juga meminta KPK untuk fokus saja pada penanganan perkara besar seperti kasus RS Sumber Waras dan Reklamasi, daripada menyasar kasus-kasus kecil. Febri mengingatkan bahwa KPK saat ini sedang fokus pada kasus besar seperti e-KTP dan BLBI.
“Tentang kasus besar, justru KPK sedang menangani e-KTP dan BLBI saat ini. Sebuah kasus yang meskipun sudah diputus di pengadilan tetap ada yang mengatakan itu ‘khayalan’. Menjadi pertanyaan, apa yang sebenarnya diinginkan? Apakah ingin KPK tidak bekerja?” ucapnya.
“Kami tentu tidak akan terpengaruh dengan hal-hal seperti itu. Tudingan yang tidak berdasarkan data tidak perlu terlalu diperhatikan. KPK cukup bekerja saja menangani kasus-kasus korupsi yang di hadapan mata, termasuk tentu yang diduga melibatkan anggota DPR, birokrasi, swasta dan penegak hukum,” pungkas Febri. (red)