KPK Periksa Menhut sebagai Saksi
Laporan: Redaksi
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zulkifli diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Zulkfili sendiri sudah berada di ruang pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB, Selasa (24/6). Mengenakan seragam dinas, Zulkifli masih irit komentar terkait pemeriksaan hari ini.
Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan, Zulkifli diperiksa untuk tersangka YY.
Diduga, panggilan kepada Zulkifli berkaitan dengan uang yang dijanjikan mengalir ke Kementerian Kehutanan. Sebab, rekomendasi alih fungsi Gunung Geulis di kawasan Bopunjur (Bogor-Puncak-Cianjur), berada di bawah Kemenhut. Lahan tersebut termasuk hutan lindung.
Selain Zulkifli, ada dua saksi lain yang juga dipanggil. Mereka adalah Tantowi dan Andreas Dony Kurniawan.
Dalam kasus dugaan suap rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, KPK telah menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka. Pada kasus ini KPK juga telah menetapkan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Pemkab Bogor M Zairin dan pegawai PT Bukit Jonggol Asri (BJA) Francis Xaverius Yohan Yap sebagai tersangka.
Ketiganya sudah ditahan KPK. Rachmat mendekam di Rumah Tahanan KPK, Yohan Yap ditahan di Rutan Guntur, dan Zairin dititipkan di Rutan Cipinang. (red/ris)