Site icon TubasMedia.com

KPK Jadikan Bali Sasaran Program Antikorupsi Berbasis Keluarga

Loading

johan-budi

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadikan Bali sebagai provinsi sasaran program pencegahan tindak pidana korupsi berbasis keluarga. Pelaksanaan program di Bali ini akan dimulai tahun depan.

“Rencananya di Bali 2015 ada pengembangan program pencegahan berbasis keluarga. Proyek 2014 kan di Yogja, rencananya di Bali 2015,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat, (12/12/2014).

Sebelumnya, KPK menetapkan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai tempat proyek percontohan program proyek pencegahan korupsi berbasis keluarga berdasarkan hasil survei integritas tahun 2014. Yogyakarta masuk sebagai wilayah dengan indeks integritas terbaik.

Sementara itu, KPK menilai Bali memiliki kearifan lokal dan nilai keteladanan yang cocok disisipkan dengan nilai-nilai antikorupsi. “Kami lakukan riset lapangan dan ternyata menteri agama pertama dan tokoh lain maka di Bali yang bisa ambil nilai-nilainya,” ucap dia.

Melalui program ini, KPK berharap ada pendidikan antikorupsi di dalam keluarga sehingga anak di keluarga punya sikap dan perilaku antikorupsi. “Program ini tidak bisa diukur setahun, dua tahun. Kita lihat pembentukan keluarga di kota-kota besar itu. Pendidikan antikorupsi itu mengubah perilaku tidak mungkin setahun dua tahun. Membangun komunitas atau budaya antikorupsi itu gak mudah dan baru bisa dilihat 10-20 tahun mendatang,” sambung Johan.

Program antikorupsi berbasis keluarga ini berangkat dari rasa prihatin KPK karena beberapa kasus yang ditangani lembaga antikorupsi itu melibatkan anggota keluarga, bahkan pasangan suami istri. Setidaknya ada beberapa pasang suami istri yang kasusnya diproses KPK, yakni Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyito yang didakwa mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) kota Palembang di Mahkamah Konstitusi.

Mantan Ketua MK Akil Mochtar yang menerima puluhan miliar dari kepala daerah yang berperkara di MK dan mengunakan rekening CV Ratu Samagat miliki istrinya, Ratu Rita Akil untuk menerima uang tersebut. Masih ada kasus korupsi pengadaan penggandaan kitab suci Al Quran dalam APBN-Perubahan 2011-2012 yang menyeret mantan anggota Komisi VIII DPR fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetia. (hadi)

Exit mobile version