Site icon TubasMedia.com

KPK Berencana Kembangkan e-korsup

Loading

231114-nas2

 

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengembangkan koordinasi supervisi dengan penegak hukum lainnya secara elektronik atau e-korsup. Menurut Wakil Ketua KPK Adnan Pandupraja, e-korsup akan dilakukan melalui telekonferensi dengan penegak hukum lainnya, termasuk Kejaksaan Agung.

“Melalui telekonferensi, kita akan intensifkan perkara-perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan di berbagai daerah,” kata Adnan melalui pesan singkatnya, Minggu.

Dia juga menyambut baik keinginan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk meningkatkan kerjasama Kejagung dengan KPK. Adnan mengajak Jaksa Agung baru untuk bersinergi memberantas korupsi dengan cara luar biasa.

“Sangat welcome. Mari bersinergi dengan KPK berantas korupsi dengan cara cara luar biasa,” kata Adnan melalui pesan singkat.

Ia menyarankan Jaksa Agung untuk melipatgandakan target kinerja bawahannya dalam mengatasi kasus-kasus korupsi. Selain itu, KPK mengimbau Jaksa Agung yang baru untuk memperberat hukuman pelaku korupsi. “Kalau semula satu kasus korupsi setiap bulan, untuk Kajati menjadi tiga kali lipat. Hukuman juga diancam setinggi tingginya,” sambung Adnan.

Senada dengan Adnan, Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengapresiasi keinginan Jaksa Agung untuk bekerjasama. Menurut dia, kerjasama antara sesama penegak hukum harus lebih substantif, transparan, dan dinamis. (hadi)

Exit mobile version