Site icon TubasMedia.com

Koruptor = Tikus Hitam

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

Ilustrasi

Ilustrasi

TIKUS hitam kelam adalah salah jenis binatang mengerat yang banyak dijumpai di rumah-rumah kita. Tidak pandang bulu apakah itu rumah gubuk, rumah sederhana atau rumah super mewah, tikus hitam itu bisa hidup. Dibunuh melalui racun tikus, dia kadang-kadang bisa ngeles dan selamatlah dia dari perangkap jebakan.

Di rumah kita, apa saja disantapnya, dari barang keras sampai lunak dilalap habis. Makanan, minuman dalam segala jenis dan bentuk dilibasnya habis tanpa peduli haram atau halal. Dipasang jebakan dan racun tikus tidak peduli, enjoy saja hidupnya. Serbu terus selagi masih hidup. Itulah sebabnya dalam berbagai gerakan pemberantasan korupsi, tikus hitam kelam (di Jawa disebut wirog) dijadikan simbol/lambang.

Kenapa tikus yang dipilih, bukan singa, bukan gajah dan bukan jenis binatang yang lain. Jawabanya mudah saja, karena tikus-tikus itu ndablek, rakus, apa saja diembat, tidak punya urat malu dan rasa takut. Buktinya dijebak, dipasang racun tetap saja datang dan blusukan di rumah atau ditempat-tempat lain.

Nah, kalau begitu dapatlah disimpulkan bahwa manusia koruptor = tikus/wirog. Cara berfikir, bertindak dan gaya hidupnya sama dengan tikus hitam kelam alias wirog. Tak peduli apakah pangkat dan jabatannya tinggi, gelar kesarjanaan sederet kalau dia sudah bertindak korup, maka segala macam atribut akan hilang tak berguna dan diganti dengan gelar baru, yakni koruptor.

Nah kalau gelar ini sudah disandangnya, maka akan mendapat kedudukan baru yaitu sebagai tikus-tikus hitam alias wirog yang menjijikkan. Karena wirog dianggap merugikan bagi kehidupan, maka di mana-mana dia pasti akan diberantas, dimatikan, ada yang digebukin, ada pula yang diracun dan seringkali kalau tertangkap hidup-hidup, buntutnya dicincang dan buat mainan, sebelum akhirnya dimatikan juga.

Dalam logika penegakan punishment, maka kalau tiga cara mematikan tikus hitam dijadikan rujukan dalam penegakan hukum, maka dalam ranah hukum banyak yang setuju koruptor harus dihukum mati, asal tidak digebukin dan dicincang dulu meskipun perilaku dan gaya hidup mereka sama dengan tikus.

Koruptor adalah manusia biasa, punya akal dan perasaan, hanya saja keblinger sehingga perilaku dan gaya hidupnya sama dengan tikus. Oleh sebab itu di tengah masyarakat, kita kenal kiasan, misal, tikus berkepala hitam, meskipun ada yang berkepala putih karena beruban. Malu kan menjadi koruptor, menjijikkan banget, bagaimana tidak?

Wong kedudukannya sama dengan tikus alias wirog, bukan lagi pemimpin, petinggi negara, anggota dewan yang terhormat dsb. Walaupun demikian, ada sedikit perbedaan antara tikus dengan koruptor, yakni saat tertangkap. Tikus tidak bisa tersenyum dan tertawa tapi kalau koruptor masih bisa ngumbar senyum, tertawa dan sombong.

Masih dengan suara lantang berucap gantung di monas, meskipun hambar dan imitasi. Kalau ndableknya kurang lebih sama antara tikus dan koruptor. Oleh sebab itu,gerakan mencegah dan memberantas korupsi tidak boleh padam karena merugikan dan merusak, baik bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Mulailah dari diri sendiri, di lingkungan kantor dll. Mencegah lebih utama dan menghukum harus dilaksanakan secara tegas tanpa pandang bulu kalau sudah terjadi dan terbukti. Agar tidak lupa diingatan kita, maka sekali lagi disampaikan bahwa KORUPTOR=TIKUS HITAM alias WIROG. Sorry to say karena ndablek. ***

Exit mobile version