Laporan: Redaksi

Ilustrasi
YOGYAKARTA, (Tubas) – Ketua Komisi Pemberantasan Komisi (KPK), Busyro Muqaddas, mengakui lembaga yang dipimpinnya kini sedang dikriminalisasi oleh pihak-pihak tertentu, termasuk para koruptor. Kriminalisasi itu dilakukan dengan melontarkan berbagai tuduhan ke KPK yang sejauh ini masih dipertanyakan kebenarannya.
“Kelihatannya memang seperti itu. Memang ada upaya mengkriminalisasi KPK. Untuk mengungkap kebenaran dari tuduhan-tuduhan itu kini di KPK sudah dibentuk komite etik. Jadi, biar komite etik yang mengungkap kebenarannya. Misalnya, tuduhan-tuduhan yang dilontarkan M. Nazaruddin itu benar atau tidak,” kata Busyro dalam dialog seusai shalat taraweh di Masjid Syuhada, Kotabaru, Yogyakarta, baru-baru ini.
Busyro menegaskan, lembaga KPK yang dipimpinnya tidak akan terpengaruh dengan situasi yang sedang terjadi, termasuk situasi politik apa pun. Karena itu dalam menangani setiap kasus korupsi, KPK senantiasa dilandasi prinsip clean and clear. Apalagi menurut dia, KPK bukan merupakan lembaga pemerintah, melainkan lembaga negara. “Jadi KPK tidak bertanggung jawab kepada pemerintah dan tidak pernah dipengaruhi politik,” jelasnya.
Pernyataan Busyro Muqaddas itu disambut gembira Tri Sasono Widagdo SH, seorang praktisi hukum di Yogyakarta. Menurut Tri Sasono, pernyataan Busyro itu akan meyakinkan masyarakat bahwa KPK memang bekerja maksimal dalam menangani kasus-kasus korupsi dan tidak terpengaruh dengan kekuatan-kekuatan politik yang ada.
“Artinya, KPK akan bekerja tidak pandang bulu, tidak memilah-milah atau tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. Masyarakat, tentunya sangat berharap apa yang dikemukakan itu memang benar-benar adanya. Memang realitanya seperti itu. Tapi bila realitasnya tidak begitu, maka nama baik Busyro yang jadi taruhannya,” ujarnya di Yogyakarta.
Menurut Tri Sasono, KPK akan benar-benar disegani sebagai lembaga yang ampuh dalam memberantas korupsi bila dalam praktek kerjanya memang tidak terpengaruh atau berpihak pada kepentingan politik apa pun. “Apa yang dilakukan KPK semata-mata haruslah hanya untuk kepentingan bangsa. Ini saja. Tidak ada lainnya,” tandasnya. (s. eka ardhana)