Konsorsium Industri PLTP Nasional Digagas di Bandung

Loading

Pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP)

Pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP)

BANDUNG, (tubasmedia.com) – Pembentukan konsorsium industri pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) nasional digagas oleh unsur pemerintah dan pelaku industri di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/10). Tujuannya, untuk mempercepat pembangunan PLTP sebagai salah satu sumber energi. Lanjutan pembicaraan mengenai hal itu akan diadakan di Jakarta, awal November 2014.

Gagasan membentuk konsorsium itu mencuat dalam Workshop Membangun Industri PLTP Nasional di Bandung, Selasa. Sesi kedua diskusi pada workshop secara khusus menampung pemikiran mengenai pembentukan konsorsium. Kehadiran konsorsium dinilai dapat mempercepat pengembangan industri PLTP.

Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian, Kemenperin, Teddy C. Sianturi, yang diminta penyelenggara workshop sebagai moderator diskusi, mengemukakan, pembicaraan mengenai konsorsium merupakan awal yang mesti ditindaklanjuti. Untuk itu dia menawarkan pertemuan berikutnya berlangsung awal November di Gedung Kemenperin di Jakarta.

Direktur Pusat Teknologi Konversi dan Konservasi BPPT, Oktaufik, sebagai pembicara, antara lain, mengemukakan, pembangunan PLTP adalah kegiatan awal yang bersentuhan dengan instansi-instansi lain, misalnya, menyangkut lokasi, dengan Kementerian Kehutanan. Dan dalam pembentukan konsorsium, asosiasi yang terkait harus siap dulu. “BPPT siap mendukung. Software kami dapat dipakai,” katanya.

Para peserta diskusi menyampaikan beberapa saran, di antaranya, menyangkut organisasi dan kelengkapannya, serta siapa atau instansi mana yang menjadi pemimpin tim penggagas. Bahkan, ada pula peserta yang sudah memasuki pokok-pokok tugas konsorsium, seperti, menyangkut keuangan, pasar, dan regulasi tarif.

Teddy Sianturi, selaku moderator, menyampaikan saran agar yang menjadi pimpinan grup diskusi adalah PLN, selaku pengguna PLTP. Sedang menyangkut mekanisme pembahasan, dipastikan secara bertahap. Terkait dengan itu, ia mengajukan saran agar pertemuan berikutnya diselenggarakan secepatnya.

Dikatakan, semua peserta diskusi hendaknya menjadi peserta pertemuan berikutnya. Ia meminta agar nanti peserta membawa materi diskusi yang merupakan saran resmi dari instansi dan atau perusahaannya. Sebelumnya, ia meminta peserta dari pelaku industri untuk memberikan masukan awal, yang akan jadi dokumen pertemuan. (ender)

CATEGORIES
TAGS