Komisi XI Kembali Batal Melakukan Rapat Dengan Mitra Kerjanya
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi XI DPR semula berencana menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan mitra kerjanya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, Ketua Komisi XI Fadel Muhammad menyatakan OJK meminta pengunduran jadwal lantaran belum siap menyajikan materi yang sesuai permintaan Komisi XI DPR, terkait lalu lintas devisa dan kondisi perbankan yang cukup memperhatikan.
“Saya tadi sudah bicara via telpon dengan Muliaman D Hadad (Ketua Dewan Komisioner OJK), beliau minta diundur jadi Senin (24/11). Alasannya, banyak poin masalah yang kami minta jelaskan, dan hal itu buat mereka minta diundur,” ujar Fadel di Ruang Pimpinan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (17/11/14).
Ini bukan kejadian pengunduran pertama yang dialami Komisi XI DPR. Sebelumnya, pada Jumat (14/11) Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo juga mengundurkan jadwal rapat kerja dengan Komisi XI dengan alasan yang sama, yakni belum siap secara internal.
Komisi XI meminta BI menjelaskan perihal data cadangan perbankan, penjelasan tentang perubahan-perubahan Undang-Undang (UU) Perbankan yang ditengarai terlalu liberal. “Kita juga minta outlook 2015,” imbuh Fadel.
Kementerian Keuangan juga masuk daftar mitra kerja yang batal menyelenggarakan pertemuan dengan Komisi XI DPR. Saat itu Komisi XI DPR telah menjadwalkan pertemuan pada Rabu (12/11), namun Kemenkeu minta diundur karena belum menyiapkan bahan.
“Mereka sedang menyiapkan hal yang menjadi pertanyaan, seperti Kartu Indonesia Sehat, Indonesia Pintar, Kartu Keluarga Sejahtera, mulai dari kesiapan hingga cantolan anggarannya jangan keluarkan tanpa dasar yang jelas,” kata Fadel.
Fadel mengatakan, Komisi XI juga mempertanyakan rencana kenaikan harga BBM subsidi oleh pemerintah, utamanya terkait dana bantalan bagi rakyat miskin. “Kita pertanyakan juga masalah BBM, kita minta kejelasan dana bantalannya agar orang miskin tidak semakin miskin,” ucap Fadel.
Fadel membantah alasan batalnya pertemuan dengan sejumlah mitra kerja tersebut mengandung unsur kesengajaan. Komisi XI, lanjut Fadel, memaklumi ketidaksiapan pemerintah yang baru dilantik dan masih membenahi urusan internal.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Marwan Cik Asan, menambahkan, Komisi XI akan kembali memanggil semua mitra kerja untuk mendengar keberlangsungan kinerja yang telah dilakukan. “Kita juga mau tahu konsep mereka, dan memastikan konsep itu berpihak dan menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Marwan mengimbau agar mitra kerja Komisi XI DPR menyiapkan dengan matang materi yang diminta tanpa perlu terburu-buru. Ia pun memaklumi akan permintaan penundaan yang diminta lembaga-lembaga mitra kerja Komisi XI DPR itu. (angga)