Komisi XI Ajukan Tambahan Penyertaan Modal Negara untuk LPEI
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat menyimpulkan akan mempertimbangkan pengajuan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp 5 triliun.
“Komisi XI mempertimbangkan untuk mengajukan tambahan PMN untuk LPEI dalam APBN Perubahan tahun 2015 sampai dengan Rp 5 triliun dengan leverage pada kisaran lima kali,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR, Gus Irawan Pasaribu, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Wakil Ketua Komisi XI Jon Erizal mengatakan, pengajuan tambahan PMN diharapkan dapat menggenjot devisa dan memaksimalkan perbaikan defisit transaksi berjalan di sektor ekspor. Kendati demikian, politisi PAN itu menyarankan agar tidak melupakan sektor Usaha Makro Kecil Menengah (UMKM).
“Jangan sampai hanya ekspansi saja. LPEI ini mempunyai kewenangan yang luar biasa. Peran untuk meningkatkan devisa kita ada di LPEI. Pesan kami, mari genjot agar devisa transaksi berjalan, tapi jangan melupakan usaha kecil. Kita sepakat sampai Rp 4-5 triliun, tapi harus ajukan business plan,” kata Jon dalam pandangannya.
Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad mendukung pengembangan sektor UMKM agar lebih diperhatikan lagi oleh beberapa mitra pemerintah, tidak terkecuali dengan LPEI. (nisa)