Ketaatan Hukum BW tidak Berbanding Lurus dengan Sikap BG
JAKARTA, (tubasmedia.com)-Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) memastikan dirinya benar-benar pantas sebagai penegak hukum yang tulen. Kepiawaian jati dirinya itu dia tunjukkan sebagai orang yang taat hukum. Pemanggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan dia patuhi.
“Saya selaku pimpinan penegak hukum akan datang menunjukkan kelasnya bahwa penegak hukum akan taat pada hukum,” kata BW di Jakarta, Selasa (3/2/15) di hadapan pers.
Tersangka BW siap mengambil resiko apapun. Termasuk jika pada pemeriksaan kali ini berujung pada penahanan oleh pihak Bareskrim.
“Kalau toh akibat terberat adalah saya harus menginggalkan jasad saya, akan saya ambil resiko itu,” tegas BW.
Pria jampang ini sangat meyakini tidak bersalah sesuai apa yang dituduhkan pihak kepolisian terhadap dirinya. “Saya percaya Allah di pihak orang yang benar. Doa orang-orang tertindas yang akan menyelamatkan negeri ini,” kata BW.
Mantan Pengacara ini akan menjalani pemeriksaan terkait kasus yang dipersangkakan telah mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan yang tidak benar dalam sidang sengketa Pilkada Kota Waringin Barat pada 2010.
Ancaman pidana yang dijeratkan kepada BW terkait Pasal 242 ayat 1 dan Pasal 55 ayat 1 ke 1 dan ayat 1 ke 2 KUHP.
Ketaatan hukum yang disikapi Bambang ini tidak tegak lurus dengan sikap yang diperlihatkan Komjen Pol Budi Gunawan (BG). Dalam statusnya sebagai tersangka kasus “Rekening Gendut” selalu menolak panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa.
Alasan BG tidak mentaati panggilan KPK, oleh Pengacara Eggie Sujana selaku kuasa hukumnya, karena KPK tidak sesuai prosedur KUHAP ketikia menetapkan kliennya sebagai tersangka.
“Saksi saja belum pernah diperiksa tau-tau klien saya sudah dijadikan tersangka, apa-apaan…?,” ujar Eggie bernada ketus (marto tobing).