Site icon TubasMedia.com

Kemenperin Usul Moratorium Ekspor Kelapa Bulat 6 Bulan, Ini Komentar Kemendag…

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com)  – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menanggapi usulan penerapan moratorium ekspor kelapa bulat. Usulan tersebut disampaikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk menstabilkan pasokan kelapa dalam negeri.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Fajarini Puntodewi mengatakan, pihaknya akan menunggu hasil diskusi antara pemangku kepentingan. Sebab, pihaknya harus memperhatikan dari sisi hulu hingga hilir.

“Nah, nanti dilihat aja ya hasilnya, karena kita harus memperhatikan hulu hilir ya, semuanya harus diperhatikan. Jadi, nanti kebijakannya itu pasti yang paling sesuai lah,” kata Fajarini di Double Tree by Hilton Hotel Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025)

Fajarini menyebut, pemerintah tengah membahas kebijakan ekspor yang akan mementingkan pengamanan pasar dalam negeri serta ekspor.

“Sedang digodok lebih lanjut. Tapi kan intinya itu tadi ya, kita kan pertama pengamanan pasar dalam negeri. Jadi kemudian mendorong ekspor. Jadi kebijakan itu pastinya arahnya ke situ,” jelas Fajarini.

Sebelumnya Kemenperin merespons pasokan bahan baku yang dihadapi industri pengolahan kelapa dalam negeri. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan, persoalan itu menyebabkan penurunan produktivitas dan utilitas.

Ia menilai perlu ada kebijakan tata kelola kelapa yang harus diterapkan, mengingat kelangkaan bahan baku telah berdampak pada keberlangsungan aktivitas industri dan pengurangan tenaga kerja. Ia lantas mengusulkan penerapan moratorium ekspor kelapa bulat selama 6 bulan.

“Pada rapat-rapat koordinasi bersama kementerian/lembaga, kami mengusulkan penerapan moratorium ekspor kelapa bulat sebagai solusi jangka pendek (3-6 bulan) guna menstabilkan pasokan domestik,” kata Putu dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/3/2025). (sabar)

 

 

Exit mobile version