Kemenperin Pacu Pengembangan Industri Batu Mulia

Loading

MEMBUKA - Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin Euis Saedah membuka secara resmi Focus Group Discussion IKM Perhiasan disaksikan Direktur IKM Kimia, Sandang, Aneka dan Kerajinan Kemenperin Gati Wibawaningsih di Kementerian Perindustrian, Jakarta, 20 Juni 2016.(ist/tubasmedia.com)

MEMBUKA – Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin Euis Saedah membuka secara resmi Focus Group Discussion IKM Perhiasan disaksikan Direktur IKM Kimia, Sandang, Aneka dan Kerajinan Kemenperin Gati Wibawaningsih di Kementerian Perindustrian, Jakarta, 20 Juni 2016.(ist/tubasmedia.com)

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Industri batu mulia dan perhiasan di Indonesia telah mendapatkan tempat di negara sendiri. Ini ditandai dengan marak dan tumbuhnya masyarakat penggemar batu mulia. Bahkan, fenomena bisnis penjualan batu mulia semakin pesat sejak tahun 2014.

“Untuk itu, Kementerian Perindustrian tengah berupaya meningkatkan pengembangan industri batu mulia dan perhiasan asal Indonesia agar dapat diterima di pasar internasional,” kata Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin Euis Saedah pada pembukaan Focus Group Discussion IKM Perhiasan di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (20/6).

Menurut Euis, sektor yang berbasis IKM ini memiliki kemampuan dan potensi untuk lebih dikembangkan dan ditingkatkan produksinya, karena hampir semua provinsi di Indonesia terdapat sumber bahan batu mulia dan perhiasan yang memiliki ciri khas sesuai daerah masing-masing.

“Sehingga batu mulia dan perhiasan telah mengakar dalam budaya kita sejak dulu,” ujarnya. Hingga tahun 2013, IKM batu mulia dan perhiasan tercatat 40.774 unit usaha dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 114.628 orang dan nilai ekspor mencapai USD 78,93 juta.

“Di samping itu, batu mulia yang selalu dirangkai dengan perhiasan emas dan perak sangat erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat di Indonesia baik dari kalangan bawah, menengah hingga atas,” tambah Euis.

Sementara itu, berdasarkan data tahun 2015, jumlah perusahaan yang bergerak pada industri perhiasan mencapai 36.636 unit dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 332.802 orang dengan nilai produksi sebesar Rp 11,15 triliun. (sabar)

 

TAGS