Kemenperin Dukung Penguatan Manufaktur Lewat Standardisasi dan Optimalisasi Industri

Loading

BANDUNG, (tubasmedia.com) – Untuk mewujudkan pembangunan sektor industri yang mandiri, berdaulat, maju, berkeadilan dan inklusif, Kementerian Perindustrian mendorong penerapan standar dan optimalisasi teknologi.

Pendekatan tersebut dilakukan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui layanan standardisasi dan jasa industri, yang juga mendukung upaya mengurangi ketergantungan impor, sekaligus mendorong penguatan struktur industri manufaktur.

“Kemenperin melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan dan Jasa Industri (BSKJI) melakukan pembinaan industri melalui kebijakan jasa industri. Peran ini diharapkan dapat ikut mendorong kontribusi dan partisipasi sektor jasa industri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat melakukan peninjauan ke Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) serta Balai Besar Logam dan Mesin (BBLM) Kemenperin di Bandung, Jumat (8/10).

Menperin menyampaikan, pengujian standar industri berperan penting untuk memberi jaminan kualitas produk bagi konsumen sebagai end user. Selain itu, Kemenperin juga mendorong industri untuk melakukan implementasi atau optimalisasi teknologi untuk menjalankan bisnis yang efektif dan efisien, terutama dalam menghasilkan produk-produk yang teknologi produksinya sudah dikuasai di dalam negeri.

Hal ini sejalan dengan kebijakan Kemenperin untuk meningkatkan substitusi impor hingga 35% pada 2022, dengan prioritas pada industri-industri dengan nilai impor yang besar pada tahun 2019, seperti mesin, kimia, logam, elektronika, makanan, peralatan listrik, tekstil, kendaraan bermotor, barang logam, serta karet dan bahan dari karet.

Dalam menjalankan kebijakan ini, Kemenperin didukung oleh fasilitas 23 laboratorium pengujian yang terakreditasi, 20 laboratorium kalibrasi, 20 lembaga sertifikasi produk, lima lembaga sertifikasi sistem manajemen mutu, dan 16 lembaga sertifikasi industri hijau.

“Fasilitas-fasilitas tersebut telah aktif mendukung penerapan 120 SNI Wajib Bidang Industri,” terang Menperin.

Kunjungan Menperin ke dua satuan kerja yang dimiliki Kemenperin, yaitu B4T dan BBLM di Bandung bertujuan meninjau fasilitas pelayanan yang diberikan oleh satker-satker tersebut kepada industri. “Pada kunjungan ke B4T, kami melihat bahwa satker ini memiliki inovasi pelayanan bagi para pelanggan maupun calon pelanggan, terutama untuk memudahkan akses mereka di masa pembatasan akibat pandemi,” jelas Menperin.(sabar)

 

CATEGORIES
TAGS