Kemenperin Dorong Kinerja Industri TPT, Hadapi Ekopnomi Dunia
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan perhatian penuh terhadap industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) yang saat ini terkontraksi dan mengalami penurunan ekspor. Kondisi ini tidak lepas dari situasi ekonomi dunia, yang pertumbuhannya diprediksi International Monetary Fund (IMF) melambat menjadi 2,9% pada 2023.
Bank Indonesia juga memprediksi perlambatan Produk Domestik Bruto (PDB) Amerika Serikat tahun 2023 sebesar 0,9% jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal yang sama juga terjadi pada kawasan Eropa dan negara tujuan ekspor lainnya. Kondisi tersebut berdampak pada kinerja Industri TPT nasional yang memiliki tujuan utama ekspor ke Amerika Serikat dan Eropa.
Penurunan nilai ekspor TPT pada periode Januari-April 2023 tercatat USD3,7 miliar, turun 28,44% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar USD5,1 miliar.
Selanjutnya, pasar produk TPT juga mengalami serbuan impor dari Tiongkok. Negara tersebut mengalami penumpukan inventory akibat menurunnya permintaan dari Amerika Serikat dan Eropa, sehingga mulai mencari negara pasar baru untuk menampung hasil produksinya, termasuk Indonesia.
“Apalagi Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi yang cenderung stabil dan populasi penduduk yang besar. Hal ini menjadikan kita sebagai tujuan pasar yang potensial bagi produk TPT asal Tiongkok,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (23/6).
Situasi ini memberikan ancaman bagi industri TPT dalam negeri, sehingga Pemerintah perlu segera mengambil kebijakan pengamanan pasar dalam negeri untuk meminimalisasi dampak dari menurunnya permintaan dan potensi dumping dari Tiongkok.
“Kami memperoleh laporan bahwa industri serat mulai mengurangi produksinya. Hal ini terjadi karena impor serat dan filamen sintetis, serta kain yang mulai membanjiri pasar dalam negeri,” jelas Menperin.
Terpengaruhnya kinerja industri TPT juga menyebabkan pengurangan tenaga kerja yang cukup signifikan. Hingga saat ini, telah terjadi pengurangan tenaga kerja berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri TPT hingga mencapai 70 ribu orang. (sabar)