Kembangkan Industri Galangan, Pemerintah Akan Larang Pesan Kapal ke Luar Negeri
BATAM, (tubasmedia.com) – Presiden Joko Widodo yakin industri galangan kapal nasional mampu membangun seluruh kebutuhan kapal.
“Saya akan kumpulkan kementerian terkait dan BUMN, seperti Pertamina serta PGN. Saya akan larang memesan kapal ke luar negeri karena kita sendiri mampu,” kata Presiden ketika meninjau industri galangan kapal di Batam Minggu (21/6/2015).
Presiden mengatakan, akan mengumpulkan data detail tentang kemampuan produksi kapal dan disesuaikan dengan kebutuhan nasional. Investor asing juga akan diarahkan memesan kapal di galangan Indonesia. “Saya mendukung industri galangan kapal nasional, baik di Batam maupun wilayah lainnya. Soal tingkat komponen yang belum seluruhnya dari dalam negeri, akan terus ditingkatkan,” katanya.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenperin, Hartono, dalam siaran persnya yang diterima tubasmedia.com, menyebutkan, jenis kapal yang telah mampu diproduksi oleh industri perkapalan nasional, antara lain, kapal curah (bulk carrier) sampai dengan 50 ribu DWT, ferry Ro-Ro sampai 19 ribu DWT, tanker 30 ribu DWT, landing craft tank, LPG carrier, kapal penumpang, kapal patroli cepat dan lain-lain.
Maraknya pesanan dan dibukanya tender kapal oleh pemerintah dan BUMN juga menjadi harapan pelaku industri mengoptimalkan kapasitas produksi.
Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo), Eddy Kurniawan Logam, mengatakan, saat ini utilitas galangan kapal nasional sebesar 60 persen. “Dengan pengadaan kapal oleh pemerintah, kami yakin utilitas bisa 100 persen,” katanya.
Pihaknya saat ini tengah menyusun rincian komponen kapal yang dibutuhkan agar mendapat fasilitas fiskal. Begitu juga dengan komponen kapal yang sudah mampu diproduksi di dalam negeri, namun belum seluruhnya terpenuhi.
Terkait dengan itu, Kemenperin memacu pengembangan kawasan khusus industri perkapalan. Bekerja sama dengan Pemprov Jawa Timur, Kemenperin menetapkan wilayah utara Lamongan sebagai kawasan khusus industri perkapalan. Area yang disediakan pada tahap awal seluas 200 hektare.
Tiga perusahaan yang telah beroperasi di Lamongan, yakni Lamongan Marine Industry, PT Dok dan Perkapalan Surabaya, serta Lamongan Integrated Shorebase. Di luar Jawa, Kemenperin menetapkan kawasan industri Tanggamus, Lampung, untuk dikembangkan sebagai kawasan industri maritim (KIM). Tanggamus merupakan satu dari 13 kawasan industri luar Jawa yang akan difasilitasi pembangunannya oleh pemerintah pusat. (ender)