Kejari Cibinong Buru Buloggater Senilai Rp 5 M
Laporan: Redaksi

Ilustrasi
BOGOR, (Tubas) – Kepala Sub Seksi Sosial Politik Kejaksaan Negeri Cibinong, Pinangki Sirna Malasari membenarkan, saat ini pihaknya sedang menggarap berkas dugaan penyelewengan 740 ton beras raskin senilai Rp 5 miliar.
Kasus yang menyeret mantan Kepala Gudang Sub Divre Badan Urusan Logistik (Bulog) Dramaga berinisial OA itu juga terindikasi kuat bakal menyeret sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Bogor sebagai Buloggater. “Berkas tahap I soal dugaan penyelewengan beras raskin dengan tersangka OA sudah kami terima dari Polres Bogor, saat ini sedang kami pelajari,” ujar jaksa termuda yang belum lama ini meraih predikat Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjajaran itu kepada tubasmedia.com.
Namun, Pinangki masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut lahan garapannya itu. Kasus yang sempat terkesan dipetieskan itu hingga kini masih dalam proses penyidikan Kejaksaan Negeri Cibinong. “Mohon maaf, soal detailnya, kami belum bisa banyak komentar. Ada etika dalam proses hokum yang tak boleh kami langgar,” kata jaksa kelahiran Yogyakarta itu.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bogor, AKP Imron Ermawan juga tak menampik, kalau pihaknya telah menyelesaikan penyelidikan tahap I kasus yang telah menyengsarakan rakyat miskin di Kabupaten Bogor itu. “Berkasnya sudah kami limpahkan, silahkan berkomunikasi dengan kejaksaan,” kata Imron. (syamsul)