Kebijakan

Loading

Oleh: Fauzi Azis

Fauzi Azis

Fauzi Azis

SECARA mudah dan sederhana dapat didefinisikan bahwa kebijakan adalah sebuah tindakan yang dilakukan oleh suatu organisasi, bisa pemerintah, perusahaan ataupun bentuk-bentuk organisasi yang lain untuk melaksanakan visi, misi dan strategi organisasi. Dalam sistem ketata negaraan kita, bentuk-bentuk kebijakan negara dapat berupa antara undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan daerah, keputusan menteri dll.

Kebijakan yang baik adalah bilamana tindakan yang dilakukan oleh pemerintah (termasuk yang dilakukan oleh pemda) dapat merespon dan sekaligus menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Masalah di masyarakat sudah barang tentu dimensinya luas, bisa berdimensi politik, ekonomi, sosial, budaya dan juga pertahanan dan keamanan. Lebih dari itu, masalah yang timbul di bidang ekonomi misalnya, dilihat dari sebab musababnya bisa terjadi karena bersinggungan dengan dimensi yang lain.

Karena itulah maka tidak dapat disalahkan bilamana proses pengambilan keputusan dalam ranah kebijakan publik tidak bisa dilakukan dengan cepat, tetapi tidak bisa juga dibaca atau difahami seolah-olah prosesnya diperlambat. Sekali lagi, semuanya itu bisa terjadi karena mungkin masalah yang timbul sudah sangat kompleks, titik persinggungannya luas, sehingga penangannya memerlukan kehati-hatian yang tinggi, saksama, teliti, cerdas dan penuh kearifan dalam mengurai dan menganalisis masalah yang timbul, dengan tujuan agar tindakan yang akan dilakukan dapat mencapai sasaran yang tepat dan obyektif.

Kebijakan publik atau bahkan kebijakan di ranah bisnis tidak bisa dan tidak boleh dilakukan dengan cara sembrono, tergesa-gesa dan tanpa dilakukan melalui proses analisis yang tajam, andal dan terpercaya yang didukung oleh data dan informasi yang akurat.

Menjadi sebuah catatan kita bersama bahwa dewasa ini kita dihadapkan oleh sebuah keadaan yang di satu pihak masyarakat termasuk media mengharapkan agar semua problem yang dihadapi bangsa ini dapat direspon dan diatasi dengan cepat oleh pemerintah, tetapi di lain pihak proses penetapan kebijakan publik tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa dan ceroboh sehingga memerlukan kehati-hatian dan kecermatan dalam menanganinya.

Paradoks semacam ini sangat dimaklumi terjadi dan keduanya juga benar posisinya, tidak ada yang dapat dipersalahkan satu sama lain. Durasi waktu dan kecepatan penting dalam merumuskan kebijakan publik, tetapi kecermatan, ketelitiaan dan keakurasiaan dalam menyusun kebijakan publik juga tidak kalah pentingnya.

Namun demikian, paradoks semacam itu tidak bisa kita biarkan terus-terusan mengemuka dan oleh karena itu hal yang paling bijaksana adalah kita bersama-sama diantara para stakeholders negara mencari jalan terbaik. Pertama, komunikasi publik antara sesama stakeholders negara seyogyanya dapat berlangsung dengan cair, tidak saling curiga dan tidak perlu menonjolkan rivalitas politik yang tidak mendatangkan manfaat bagi kepentingan masyarakat luas.

Kalau hubungannya menjadi rigit, serba protokoler dan dengan alasan gengsi, maka tekanan dari masyarakat terhadap pejabat publik intensitesnya bisa makin tajam dan meningkat. Kita tidak boleh bersikap dan mengatakan hal semacam itu biasalah itu terjadi di zaman demokrasi, perbedaan pendapat adalah hal yang lumrah.

Sikap semacam ini tidak salah, tetapi tidak tepat ketika konteksnya kita sedang berdialog untuk mencari penyelesaian terbaik tentang masalah yang kita hadapi. Rasanya tidak ada yang salah kalau kebijakan publik yang akan diambil oleh para perancang kebijakan publik sebelumnya didialogkan secara terbuka dengan para stakeholdersnya.

Semangatnya adalah mau mendengar, mau belajar tentang keadaan di lapangan, tahu persis apa yang terjadi di masyarakat dan mendapatkan masukan apa yang seharusnya dilakukan untuk mengatasi masalah. Landasannya adalah musyawarah mufakat. Kalau semangat ini yang dipakai secara metodologis (bukan sekedar formarlitas), maka kebijakan publik yang dihasilkan pasti akan lebih baik kualitasnya, dilihat dari segi output maupun outcome dan dampaknya bagi masyarakat.

Kedua, karena dinamika permasalahan yang muncul diranah publik baik yang berdimensi politik, sosial, ekonnomi, budaya dan pertahanan dan keamanan setiap waktu dapat muncul silih berganti dan satu sama lain pada umumnya bersinggungan, memang mau tidak mau penangannya membutuhkan kecepatan tanpa harus mengabaikan faktor kualitas dan ketepatan langkah kebijakan yang akan diambil.

Tuntutan ini harus bisa dijawab oleh para aktor pembuat kebijakan yang memenuhi syarat-syarat kompetensi dan profesionalisme, kepekaan yang tinggi, mampu melakukan proses komunikasi publik yang handal dan dapat berfikir dan bertindak cepat, tepat dan akurat.

Oleh karena itu, disetiap lembaga negara, pemerintah pusat/daerah harus memiliki institusi yang bertindak sebagai strategic thinker selain tenaga-tenaga administratif. Para aparat birokrasi pemerintah yang banyak bersinggungan dengan berbagai isu dan masalah pembangunan dan pelayanan masyarakat tidak bisa lagi bekerja secara business as usual, sebab implikasinya tidak bagus yang ujung-ujungnya bisa menghadirkan sikap apatis dari masyarakat dan pada gilirannya bisa kehilangan kepercayaan kepada pejabat publik.

Kesimpulannya adalah kebijakan di level apapun dan di ranah manapun, kehadirannya diperlukan. Ketika kebijakan tersebut hadir dan dihadirkan, maka dari segi output dan outcome harus dapat mengatasi masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang dapat diterima oleh para stakeholders. tepat waktu dan tepat sasaran. Momentem sangat dibutuhkan dalam pembuatan policy.***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS