JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kementerian Perindustrian fokus memfasilitasi pengembangan kawasan industri di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan untuk menarik investasi potensial serta memacu pemerataan pembangunan dan ekonomi nasional.
Guna mencapai sasaran tersebut, diperlukan kelengkapan infrastruktur pada kawasan industri yang terintegrasi, sehingga bisa jadi daya tarik dan berdaya saing.
“Oleh karena itu, kami proaktif melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait, agar dapat mendorong pembangunan kawasan industri yang terpadu. Apalagi, Indonesia masih menjadi negara tujuan utama para investor manufaktur skala global,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Minggu (4/7).
Menperin optimistis, pertumbuhan kawasan industri memberikan efek ganda yang luas bagi ekonomi nasional. Sebab, adanya investasi masuk, atau beroperasinya industri, akan meningkatkan nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, dan penerimaan devisa dari ekspor.
“Jadi, kawasan industri berperan penting juga dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19, seiring investasi di sektor manufaktur tetap tumbuh sehingga mampu menggerakkan aktivitas industri di dalam kawasan,” paparnya.
Sepanjang triwulan I tahun 2021, nilai investasi yang direalisasikan industri pengolahan menembus Rp88,3 triliun atau naik 38 persen dibanding capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya, yang sebesar Rp64 triliun. Dari Rp88,3 triliun tersebut, sektor manufaktur memberikan kontribusi signifikan hingga 40,2 persen terhadap total nilai investasi di Indonesia yang mencapai Rp219,7 triliun.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto mengemukakan, terjadi peningkatan jumlah dan luasan kawasan industri dalam lima tahun terakhir.
“Dari sisi jumlah, terjadi peningkatan sebesar 47,5 persen. Sedangkan, dari sisi luas, mengalami peningkatan 15.662,02 hektare (Ha) atau sebesar 43,26 persen,” jelas Eko.
Di luar Jawa, jumlah kawasan industri melonjak sebanyak 14 kawasan, dengan penambahan luas lahan 8.664,36 Ha pada tahun 2020. “Karena di luar Jawa ketersediaan lahan masih relatif luas, maka terjadi peningkatan persentase luas kawasan industri di luar Jawa lebih tinggi dibanding di Jawa,” jelas Eko.
Saat ini, terdapat 131 kawasan industri di Indonesia, dengan total luas melebihi 57 ribu Ha yang siap menyambut investor potensial skala global. “Bahkan, kinerja penjualan lahan kawasan industri secara umum terus mengalami pertumbuhan,” ungkapnya. (sabar)