Kasus Angelina Terungkapkah?
Oleh: Sabar Hutasoit

Angelina Sondakh
MASIH ingat kah lagu-lagu perjuangan yang kita pelajari masa sekolah? Ada yang judulnya Halo-halo Bandung, Padamu Negeri, Satu Nusa Satu Bangsa dan lainnya. Tapi ada lagi Dari Barat Sampai ke Timur Berjejer Pulau-pulau…Lagu terakhir ini memberitahukan betapa kayanya Indonesia dengan ribuan pulau yang berjejer, menghampar hijau menghiasi alam semesta.
Di dalam perut pulau itu-pun penuh dengan kekayaan alam yang bisa mensejahterakan seluruh warga negara tercinta ini.
Namun kini dari Barat sampai ke Timur tidak lagi hanya pulau yang berjejer, melainkan perbuatan yang tidak terpuji yakni tindak pidana korupsi yang dituduh dilakukan seorang politisi wanita dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh.
Anggota DPR yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus wisma atlet dan proyek di sejumlah universitas, ternyata ditengarai melakukan tindak pidana korupsi itu di seluruh kampus yang ada di nusantara. Berapa kampus yang terlibat dalam proyek itu masih sumir.
“Namun dipastikan cukup banyak karena membentang dari Sumatera sampai Mataram. Saya lupa mengenai jumlah dan nama universitasnya tapi itu mulai dari Sumut sampai Mataram. Universitasnya tersebar di situ,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Senin pekan silam.
Jejak bejat Angie yang sudah tercium setidaknya ada di Universitas Andalas, Padang, Universitas Sumatera Utara di Medan, Universitas Haluoleo di Sulawesi Tenggara, Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto dan Universitas Mataram di Nusa Tenggara Barat.
Menurut informasi dari Bambang, proyek kampus yang menjadi lahan empuk permainan korupsi Angelina Sondakh bersama Permai Grup-nya Nazaruddin biasanya bermain adalah proyek-proyek pengadaan barang. Kebanyakan pengadaan barang untuk kebutuhan laboratorium yang sangat fital untuk mendukung kegiatan universitas.
Namun hingga saat ini, Angelina Sondakh bersama koleganya masih melontarkan bantahan keras kalau semua tuduhan yang dialamatkan kepada mantan Puteri Indonesia ini tidak benar alias bohong.
Tapi bantahan itu wajar-lah sebab dalam sejarah kriminalisasi di muka bumi ini, hampir seluruh pelaku tindak pidana, baik itu penipuan, korupsi, akal-akala, pembunuhan dan apa saja yang namanya kejahatan, tidak ada yang langsung mengaku. Bahkan sudah divonis-pun, si terpidana itu sering menyalahkan persidangan yang tidak jujur.
Demikian adanya dengan Angelina yang sebelumnya dengan keras telah membantah tidak punya HP BlackBerry (BB). Karena itu, upaya mengungkap aksi kejahatan yang dilakukan janda mendiang Adjie Massaid ini sepenuhnya ada di tangan pendekar hukum yang terlibat langsung menangani kasus ini.
Jangan sampai terulang kasus bantahan Angelina tentang kepemilikan BB yang disikapi Ketua Majelsi Hakimyang menyidangkan saat itu dengan dingin dan menerima begitu saja bantahan Angelina. Sekali lagi tidak ada penjahat di dunia ini yang mengaku perbuatannya malah berupaya keras membuat cerita bohong untuk menutupi kejahatannya.
Artinya, bisa jadi dalam persidangan, seorang tersangka lebih lihai dari hakim atau jaksa dalam perdebatan. Atau sebenarnya hakim dan jaksa sebenarnya lihai dan tahu persis kalau tersangka itu berbohong. Tapi karena sesuatu dan lain hal membuat tersangka itu ‘’istimewa’’ di mata para pendekar hukum, tidak jarang si tersangka memenangkan perdebatan membuat upaya mengungkap seluruh kejahatan jadi terganjal.
Pertanyaan kita dalam kasus Angelina, apakah pendekar hukum yang menangani kasus ini akan tetap tegar dan tak tergoyahkan oleh kekuatan apapun? Kita tunggu***