JAKARTA, (tubasmedia.com) – Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah membentuk staf kepresidenan. Dia pun sudah menunjuk Luhut Pandjaitan sebagai kepala staf.
Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan semestinya Presiden Jokowi tak perlu membentuk staf kepresidenan. Menurut dia, Jokowi hanya perlu memperkuat fungsi sekretaris negara. “Kepala Staf Kepresidenan itu tidak perlu. Mensesneg itulah kepala staf kepresidenan,” kata Yusril saat dihubungi di Jakarta, Kamis (1/1/2015).
Dia mengatakan, dibentuknya staf kepresidenan berpotensi menabrak kinerja dengan sekretaris kabinet dan sekretaris negara. “Sekneg dengan sekab saja berpotensi tabrakan. Itu terjadi sudah sejak jaman Pak Soeharto dan SBY. Dengan keberadaan kepala staf kepresidenan potendi tabrakan jadi segi tiga antara sekneg, sekkab dan kepala staf kepresidenan,” paparnya.
Dia melanjutkan. “Bagi saya Presiden sebenarnya hanya perlu Sekneg yang kuat yang tugasnya memback up presiden. Makin sederhana organisasinya makin bagus,” pungkasnya.
Presiden Joko Widodo melantik Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Kepala Staf Kepresidenan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (31/12/2014). Luhut B Pandjaitan dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan berdasarkan Keppres nomor 148 P 2014 yang ditandatangani Presiden pada 31 Desember 2014. (nisa)