KRUI, (tubasmedia.com) – Lambannya kinerja inspektorat Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) dalam hal memproses salah satu oknum PNS yang bekerja di Dinas Kependudukan dan Catan Sipil terkait tudingannya beberapa waktu lalu yang menyebutkan seluruh PNS di Pesibar lumrah beristri dua atau selingkuh, menimbulkan ragam pertanyaan dari masyarakat Buminya para Sai Batin dan Ulama.
Hal tersebut disampaikan Andi Cile,aktifis Kumpulan Masyarakat Pesisir Barat (Kumpar) di kediamannya,Selasa 14/11. “Inspektorat Pesibar lamban dan terkesan melindungi pejabat yang bermasalah dengan cara menunda atau memperlambat pemberian sanksi. Masa udah hampir satu bulan kasus yang menimpa Zaini yang terkesan melecehkan PNS di Pesibar sampai kini belum ada kejelasan, padahal beberapa waktu lalu Edy Mukhtar Kepala Inspektorat setempat mengatakan kepada media bahwa Zaini bakal dikenakan sanksi berat” ungkap Andi Cile.
Ia juga menambahkan, seharusnya pihak Inspektorat serius memproses permasalahan tersebut agar bisa memberi efek jera terhadap oknum-oknum PNS yang mempunyai moral rendah seperti Zaini.
“Inspektorat harus membuktikan itu. Sebelum masyarakat menganggap pihak inspektorat pesibar telah melakukan pembodohan dan pembohongan publik,” tutup Andi Cile.(agustiawan)