KRUI, (tubasmedia.com) – Inspektorat Pemkab Pesisir Barat memastikan segera memanggil para pihak dalam upaya menindaklanjuti laporan aparat dan masyarakat Pekon Negeri Ratu Ngambur Kecamatan Ngambur, yang meminta agar juru tulis Hermansyah dicopot dari jabatannya.
Inspektur Kabupaten Pesisir Barat, Edy Mukthar, Rabu (11/10) mengatakan pihaknya segera akan memanggil Peratin, Juru tulis, Aparat Pekon dan tokoh masyarakat Pekon Negeri Ratu Ngambur, untuk diminta keterangan, terkait persoalan itu.
Seperti dilaporkan, juru tulis Pekon tersebut jarang masuk kerja, tidak sejalan dengan peratin dan aparat pekon tersebut, hal itu dinilai menghambat semangat membangun wilayah itu.
“Peratin dipanggil, juru tulis dipanggil, tokoh masyarakat juga kami panggil, segera kami ambil langkah cepat, kalau SPT nya selesai , bisa langsung kami panggil,” ujar Edy.
Mengenai saksi yang akan dikenakan kepada juru tulis tersebut kata dia tergantung dari hasil pemeriksaan pihaknya yang kemudian dilaporkan ke pimpinan. keputusannya kemudian nanti dari pimpinan.
“Banyak contoh yang dari kami tangani sebelumnya, seperti bisa mutasi, pencopotan jabatan, nonjob, turun pangkat,” tambah dia.
Pihaknya kata dia akan melakukan pemeriksaan secara profesional dan independen tidak terpengaruh dengan opini atau kedekatan pribadi.
Sebelumnya, Peratin Negeri Ratu Ngambur Hazairin Abi, aparat pekon dan tokoh masyarakat setempat, meminta pemkab dalam hal ini bupati Pesisir Barat untuk mencopot Hermansyah dari jabatan sebagai juru tulis pekon Negeri Ratu. (agustiawan)