Inflasi Sepekulasi dan Kartel

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

ilustrasi

ilustrasi

INFLASI, spekulasi dan kartel adalah isu besar yang menjadi pemberitaan media akhir-akhir ini ketika harga bahan pangan mengalami kenaikan. Inflasi secara umum bisa disebabkan karena faktor permintaan terhadap barang dan jasa jauh lebih tinggi dari pasokannya. Kalau kondisi ini berjalan murni seperti hukum pasar, maka bisa dibilang inflasi yang terjadi menjadi hal yang wajar.

Secara teoritis remedynya sebenarnya mudah saja yaitu dengan menambah pasokan barang dan jasa sampai harganya bisa kembali normal. Pasokan bisa datang dengan menambah volume barang dan jasa di pasar dari produksi dalam negeri, maupun dengan membuka keran impor.

Jika sistem manajemen stok dan distribusi di tingkat nasional dan daerah terkelola dengan baik termasuk sistem mitigasi resikonya, maka harusnya pemerintah tidak perlu hiruk pikuk karena inflasi itu setiap waktu bisa datang. Gejalanya di pasar juga bisa dicermati jika sistem early warning-nya berfungsi dengan baik.

Menjadi tambah babak belur, ketika para spekulan menyemarakkan naiknya harga-harga barang dan jasa dengan cara memborong dan menimbun dalam volume yang besar dengan tujuan untuk mengakumulasi tingkat keuntungan yang maksimal atas barang dan jasa yang diperdangkan.

Belum lagi muncul adanya dugaan praktek kartel seperti yang didugakan atas praktek perdagangan bahan pangan. Di republik ini kalau ada gejolak harga bahan pangan sepertinya selalu tidak tunggal penyebabnya, yakni harga barang naik karena hukum pasar, ditambah karena adanya spekulasi dan kartel.

Masyarakat hanya tahu bahwa pemerintah berusaha maksimal mengendalikan kenaikan harga akibat tingginya permintaan yang volumenya lebih besar dari pasokan. Faktor kenaikan harga yang disebabkan unsur spekulasi yang sengaja dilakukan para spekulan untuk ambil untung, pemerintah terkesan kurang bersemangat memberikan sanksi bagi para pelakunya.

Spekulasi hampir jarang dilakukan pedagang kecil atau ritel di pasar, tetapi lebih banyak dilakukan pedagang besar, importir dan distributor. Mereka inilah para pemburu rente yang lebih bisa berhubungan langsung dengan pihak otorisator pemberi izin, baik di pusat maupun di daerah.

Dalam hal diduga ada praktek kartel, juga hanya gemuruh saja beritanya di berbagai media. Kita tidak pernah mendengar dan tidak pernah tahu siapa sebenarnya para aktor yang suka berspekalusi dan kartel dalam sektor jasa perdagangan, baik dari pemerintah maupun KPPU.

Dan langkah hukum apa yang sudah dilakukanpun, masyarakat tidak pernah tahu. Keterbukaan informasi atas praktek perdagangan curang dan peristiwa hukum dagang di negeri ini terkesan tabu untuk diungkapkan ke ruang publik. Selama instrumen pemerintah/negara tidak bekerja secara maksimal, negeri ini akan terus didera oleh gejolak naiknya harga bahan pangan yang bersifat laten dan akan berujung pada naiknya inflasi.

Untungnya, rakyat Indonesia cukup sabar dan cenderung “tidak peduli” atas fenomena ekonomi perdagangan yang terjadi di negerinya. Buktinya mudik lebaran tetap ramai, belanja kebutuhan pokok selama bulan ramadhan dan lebaran tetap saja marak, tidak peduli harganya mahal dan tabungannya terkuras habis. Pasar dan mal-mal mbludak ramai pengunjung. Kalau di negara lain persoalan menjadi sangat sensitif bisa mengganggu stabilitas politik di dalam negeri.

Ke depan kita harapkan pemerintah dapat memiliki sistem manajemen stok dan distribusi yang lebih baik. Termasuk juga sistem early warning yang prima serta sistem mitigasi resiko yang handal, sehingga inflasinya tidak bergerak liar seperti sekarang ini. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS