Idustri TPT Nasional dalam Keadaan Bahaya, Ini Penyebabnya…

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Para pengusaha tekstil dan produk tekstil (TPT) khawatir dengan banjirnya produk impor, terutama dari China. Terlebih lagi setelah adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 Mengenai Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Aturan tersebut dinilai membuat industri TPT di Indonesia dalam bahaya. Bahkan aturan yang diterbitkan dan mulai berlaku pada 17 Mei 2024 itu disebut telah membunuh manufaktur di tanah air.

“Industri domestik manufaktur TPT (tekstil dan produk tekstil)-garmen, elektronik dan industri perlengkapan rumah tangga dan level UKM-IKM akan pingsan dan mati dalam waktu cepat. Permendag 8 ini pembunuh yang sangat efektif terhadap industri besar dan IKM UKM,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana.

Kalangan pengusaha dan pekerja industri tekstil dan garmen pun mempertanyakan motif Menteri Perdagangan melahirkan Permendag 8 Tahun 2024 ini. Pengusaha juga menilai Menko Perekonomian terlihat mendukung motif Mendag yang lebih memanjakan importir produk jadi TPT daripada mendukung para pekerja dan pengusana TPT.

“Dalam 5 bulan terdapat 4 kali perubahan Permendag sampai dengan Permendag 8 tahun 2024 ini, menunjukkan mandulnya koordinasi produk regulasi antar kementerian. Dua kementerian ini malahan berkompetisi untuk pamer kewenangan,” ujar Danang.

Saat memberikan keterangan yang dikutip pada Jumat 31 Mei 2024, Danang mengatakan para pelaku industri TPT sudah berulang kali mengingatkan agar pemerintah menghentikan impor tekstil dan garment.

Namun pemerintah tidak mengindahkan. Akibatnya produk tekstil dan garment impor membanjiri pasar tanah air, baik yang legal maupun ilegal.

“Permendag 8 Tahun 2024 adalah bukti niatan pemerintah menghancurkan produsen tekstil dan garment lokal dan menggantinya dengan produk-produk tekstil dan garmen yang sebagian besar berasal dari China untuk mengancam mata pencaharian jutaan pekerja di industri padat karya,” kata Danang. (sabar)

 

 

CATEGORIES
TAGS