HP Hasto Disita KPK, Petrus; Ini Pelanggaran Hukum dan HAM

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kasus penyitaan HP milik Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dari stafnya, Kusnadi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/6/2024) berbuntut panjang.

Pada Rabu (12/6/2024), Kusnadi didampingi tim hukumnya melaporkan KPK ke Komnas HAM karena merasa lembaga antirasuah itu telah melanggar HAM ketika menyita ponsel dan buku catatan Hasto.

Saat tiba di Kantor Komnas HAM, Kusnadi didampingi dua kuasa hukumnya, yaitu Ronny Talapessy dan Petrus Selestinus, yang juga merupakan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus mengungkapkan, Kusnadi merasa diintimidasi oleh penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti, ketika ia diminta untuk menyerahkan ponsel beserta buku DPP PDI-P ke penyidik KPK.

“Tetapi serta-merta penyidik KPK secara serampangan, sewenang-wenang melakukan perampasan kemerdekaan berupa penggeledahan dan penyitaan barang-barang yang tidak ada hubungan dengan pokok perkara,” ucap Petrus.

“Karena itu, ini merupakan pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM, sehingga dilaporkan ke Komnas HAM,” sambungnya.

Ia pun meminta Komnas HAM untuk memeriksa sejumlah pihak dalam persoalan ini. Termasuk, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, karena menurutnya sebagian besar penyidik KPK merupakan polisi aktif dan menjadi tanggung jawab Kapolri.

“Kami minta Kapolri dipanggil, karena apa yang terjadi di KPK, karena mayoritas penyidik di sana adalah Polri, maka apa pun yang terjadi di KPK baik buruknya penyidikan masih merupakan tanggung jawab Kapolri Jenderal Listyo Sigit,” kata Petrus.

Ditemui usai menerima laporan, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah akan memanggil Kapolri atau tidak. Sebab, Komnas HAM perlu memeriksa kelengkapan laporan sebelum menentukan langkah selanjutnya. Kronologi Penyitaan

Sementara itu, Kusnadi mengungkapkan, sebelum peristiwa dugaan intimidasi itu terjadi, dirinya tengah merokok bersama sejumlah awak media dan tim hukum Hasto. Tiba-tiba, Rossa datang dan memanggilnya dengan alasan dipanggil Hasto. Ia kemudian mengikuti Rossa menuju lantai dua Gedung KPK. Namun, bukan Hasto yang ditemui, ia justru diperiksa Rossa dan diminta menyerahkan handphone serta sejumlah barang lain.

“Begitu di atas, saya ngasih HP, bukan tapi malah digeledah. Padahal, saya enggak ada kaitannya dengan saksi. Dia bilang katanya Bapak minta hape, ya saya kasih HP. Tapi enggak sesuai yang diomongin sama Pak Rosa itu. Jadi yang di atas saya itu digeledah dan barangnya disita,” ucap Kusnadi.

“Diintimidasi, dibentak-bentak. Banyak pokoknya saya dibentak-bentak. Saya merasa dibohongin juga,” sambungnya.

Tak kurang dari tiga jam ia diperiksa penyidik. Selama pemeriksaan itu, ia sempat dibentak oleh penyidik KPK.

“Dibentaknya? ‘Sudah, kamu diam saja!’ Begitu. Namun saya kan orang biasa, saya takut,” tutur Kusnadi. (sabar)

CATEGORIES
TAGS