Hasto; Sirekap Menjadi Konspirasi dan Alat Kejahatan Pemilu

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menilai Pemilu 2024 merupakan perpaduan sempurna dari seluruh kecurangan yang terjadi dalam pesta demokrasi era Orde Baru dan rezim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hasto menduga kecurangan Pemilu 2024 terjadi dari hulu ke hilir. Mulai dari rekayasa di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga pengerahan aparat negara untuk pemenangan salah satu calon.

Hal itu disampaikan Hasto saat diskusi publik bertajuk ‘Sirekap dan Kejahatan Pemilu 2024, Sebuah Konspirasi Politik’ di Sekretariat Barikade 98, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (18/3).

“Kalau dulu (Pemilu 1971 dan 2009) menggunakan instrumen kekerasan yang dilakukan oleh ABRI dengan sumber daya, yang tidak terbatas. Saat ini juga sama dilakukan oleh instrumen negara yang seharusnya netral dengan sumber-sumber daya dari negara,” kata Hasto.

Hasto mengungkapkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU RI hanya menjadi salah satu instrumen yang dipergunakan untuk membangun suatu persepsi baik itu melalui quick count.

Namun, pada kenyataannya, Sirekap bisa diintersep dan kemudian rekapitulasi secara berjenjang di KPU yang teryata tidak ada metadatanya.

“Bagaimana suatu peristiwa yang sangat penting sebagai cermin dari kedaulatan rakyat itu ternyata metadata tidak ada,” ungkapnya. “Berbagai upaya untuk menggunakan Sirekap di dalam membenarkan terhadap apa yang menjadi konspirasi dan kejahatan pemilu yang dilakukan secara sengaja, demi memperpanjang kekuasaan, melalui abuse of power, dari Presiden Jokowi, itu betul-betul dilakukan,” sambung Hasto.

Hasto pun mengulas Buku Pemilu 1971 yang membuka mata telinga tentang kesadaran bersama bahwa kejahatan Pemilu, kejahatan demokrasi bukan lagi menyangkut persoalan kekuasaan, tetapi menyangkut persoalan masa depan.

“Bagaimana ketika suatu bangunan negara, supremasi hukum bahkan mereka yang menjadi aparat penegak hukum, itu nyata-nyata terlibat di dalam suatu proses dari hulu ke hilir,” kata Hasto.

“Berbagai pengakuan sudah menunjukkan ketika rekayasa hukum di MK, itu atau suatu intervensi, ada intervensi yang melobi suatu lembaga yang seharusnya merdeka, bebas dari campur tangan kekuasaan presiden,” pungkasnya.

Turut menjadi narasumber dalam diskusi yang diselenggarakan TPDI dan Perekat Nusantara yakni, Guru Besar Hukum Pidana Prof. Romli Atmasasmita, Pengamat Telematika Roy Suryo, Sekjen IA ITB dan Pakar IT Pencipta Robot Pemantau Situng KPU Pemilu 2019 Hairul Anas Suaidi, Ahli Rekayasa Perangkat Lunak & Manajemen Universitas Pasundan Dr. Leony Lidya, Pakar IT Dr. Soegianto Soelistiono dan Pakar IT Benhard Mevis Anggiat. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS