“Green Kampung” dan RDTR Jakarta
Oleh: Efendy Tambunan

ilustrasi
JAKARTA semakin tidak ramah dan nyaman. Macet dan banjir sering terjadi dan menjadi keseharian hidup warga Jakarta. Perjalanan ke tempat kerja akhir-akhir ini menjadi perjuangan yang melelahkan karena berhadapan dengan macet.
Macet dan banjir mempunyai kaitan yang erat. Curah hujan tinggi, membuang sampah sembarangan, dan menyusutnya ruang terbuka hijau dalam skala masif menjadi pemicu banjir di mana-mana. Banjir menyebabkan arus lalu lintas tersendat dan menciptakan efek kartu domino ke ruas jalan lain.
Karena sering banjir, pemilik rumah di permukiman berdataran rendah berlomba-lomba meninggikan elevasi dasar bangunan rumahnya, sehingga elevasi badan jalan lebih rendah dari sekitarnya. Curah hujan rendah sekalipun, ditambah dengan buruknya sistem drainase perkotaan, sudah cukup menggenangi permukaan jalan.
Pada sisi lain, permukaan laut rata-rata (1983-2002) naik 20 cm sementara permukaan tanah turun sekitar 1 m (Penelitian Geodesi ITB). Jakarta Utara mengalami penurunan terbesar sekitar 1,5 meter. Naiknya permukaan air laut dan turunnya permukaan tanah sangat dipengaruhi oleh pemanasan global dan eksploitasi air tanah besar-besaran. Dampaknya, dataran tanah di Jakarta berubah menjadi tampungan air dan mudah tergenang kalau hujan turun.
RDTR DKI Jakarta
Pensahan Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DKI Jakarta dalam rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Desember 2013, menjadi tonggak bersejarah untuk membenahi Kota Jakarta. Perda ini mengatur zonasi tata ruang wilayah Jakarta yang dituangkan dalam peta peruntukan seluruh kawasan di DKI Jakarta secara detail.
Perda ini mengatur penambahan ruang terbuka hijau (RTH) dari 9,8% (2013) menjadi 16% hingga tahun 2030 dari luas 650 kilometer persegi. Penambahan luas RTH dimungkinkan karena gedung-gedung tinggi hanya diperbolehkan membangun 40% dari lahan yang dimilikinya sementara 60% sisanya diwajibkan untuk RTH.
Rencana Detail Tata Ruang DKI Jakarta juga mengatur kegiatan atau pemanfaatan ruang di setiap zona yang terdiri dari rencana pola ruang dan jaringan prasarana di 44 kecamatan, rencana kawasan yang diprioritaskan dan ketentuan pemanfaatan ruang melalui indikator program. Peraturan zonasi berisi kegiatan, intensitas pemanfaatan ruang, tata bangunan, titik pengaturan zonasi, prasarana minimal, standar teknis, ketentuan khusus dan dampak.
Green Kampung
Ruang terbuka hijau tahun 2012 di Jakarta hanya tersisa sekitar 9,8%. Sementara ruang terbuka hijau privat masih tersedia. Mengoptimalkan ruang terbuka hijau privat dapat dilakukan jika ada kesadaran warga yang dimulai di tingkat akar rumput atau di lingkungan Rukun Tetangga.
Sekalipun RDTR DKI Jakarta sudah disahkan, tetapi perbaikan lingkungan berbasis masyarakat sangat membantu pembenahan wilayah Jakarta. Perbaikan lingkungan di tingkat RT dimulai dari penyediaan tempat sampah, pembuatan biopori dan sumur resapan, serta penghijauan lingkungan dengan menanam pohon dan kembang di pekarangan rumah atau di tempat-tempat lahan yang masih kosong.
Contoh bentuk partisipasi warga untuk memperbaiki lingkungan terdapat di RT 04 RW 09 Kelurahan Baru, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Tahun 2005, lingkungan ini terkesan kumuh dan kurang bersih. Atas insiatif satu dua warga untuk membersihkan lingkungan sekitar dan menanam kembang, dan seiring berjalannya waktu, akhirnya beberapa warga setempat tumbuh kesadarannya dan turut berpartisipasi merawat dan menjaga lingkungan.
Sekarang, lingkungan ini tersebut asri dan bersih, menjadi salah satu lingkungan percontohan di wilayah Jakarta Timur. Selain bersih dan asri, gotong-royong yang sering dilakukan menciptakan keakraban dan kebersamaan sesama warga. Budaya sadar lingkungan bersih dan partisipasi sosial warga serta buang sampah pada tempatnya sudah tercipta di lingkungan tersebut.
Belajar dari pengalaman warga di RT 04 RW 09 Kelurahan Baru, membuat green kampung, ternyata wilayah Jakarta bisa dibenahi menjadi kota yang bersih, asri dan manusiawi jika kesadaran dan partisipasi warga tumbuh dari tingkat akar rumput.
Pensahan Rencana Detail Tata Ruang DKI Jakarta dan tumbuhnya kesadaran masyarakat menjaga dan memelihara lingkungan sekitarnya sangat berpengaruh terhadap keberlanjutan wilayah Jakarta sebagai ibu kota negara yang humanis dan ramah lingkungan. ***