JAKARTA, (tubasmedia.com) – Politisi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa mendukung bila Dewan Perwakilan Rakyat menggulirkan hak angket kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasona H Laoly.
“Sudah betul ada hak angket kepada Yasona,” kata Desmon di Jakarta, Jumat (13/3/2015). Ia mengatakan, kalau dilihat keputusan Menteri Hukum dan HAM terhadap Partai Golkar dan PPP bertentangan dengan UU Partai Politik.
“Putusan Mahkamah Partai Golkar harus ke pengadilan. Keputusan Menkumham ini luar biasa tapi dibatalkan oleh PTUN. Secara hukum ini sudah memalukan sekali,” katanya. Oleh karena itu, sebelum digulirkan Hak Angket, sebaiknya Yasona mundur dari jabatannya.
“Sebelum hak angket, Yasona harus mundur saja. Menteri hukum melanggar hukum. Ini juga menunjukkan Presiden Jokowi tidak taat hukum,” kata Desmon. (nisa)